Breaking News:

Berita Viral

DIPICU Sakit Hati, Mahasiswa Nekat Bakar Gedung Perkantoran Pemkab Jayapura, Kini Jadi Tersangka

Polisi menangkap seorang mahasiwa berinisial AL (22) yang diduga menjadi pelaku pembakaran sejumlah gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Jayapura

ist
Ilustrasi kebakaran. Polisi menangkap seorang mahasiwa berinisial AL (22) yang diduga menjadi pelaku pembakaran sejumlah gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Jayapura 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang mahasiswa ditangkap lantaran membakar gedung perkantoran di Jayapura, papua.

Aksinya itu didasari dengan rasa sakit hati dengan kebijakan pemerintah.

Atas perbuatannya itu, mahasiswa berusia 22 tahun ini sekarang menjadi tersangka.

Baca juga: PETAKA Balon Gas Meledak, Kondisi Guru SD Cimuning Miris, Alami Luka Bakar Berat Pada Wajah

Polisi menangkap seorang mahasiwa berinisial AL (22) yang diduga menjadi pelaku pembakaran sejumlah gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulis, Minggu (10/12/2023).

Ilustrasi damkar padamkan kebakaran
Ilustrasi damkar padamkan kebakaran (Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas)

Atas sederet aksi pembakaran tersebut, AL kini ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi pembakaran

Pada 31 Agustus 2023, AL membakar Kantor Kementerian Agama. Kemudian 30 Oktober 2023, AL membakar Gedung A, Gedung D, dan Kantor Litbang Pemkab Jayapura.

Tak hanya itu, dia juga membakar alat berat.

Saat membakar Kantor Kementerian Agama dan beberapa gedung Kantor Bupati Jayapura, terang Benny, AL selalu menggunakan ban bekas.

Sedangkan, mengenai pembakaran alat berat dilakukan oleh pelaku setelah dia pulang mandi di bendungan kali Kemiri.

Melihat ekskavator yang sedang terparkir, pelaku pun membakarnya.

“Melihat ekskavator dalam keadaan kosong, pelaku menuju alat berat tersebut dan kemudian mengambil korek api dari sakunya dan mengarahkan korek api yang menyala tersebut ke arah kursi ekskavator,” ungkap Benny.

Sakit hati

Sementara Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W A Maclarimboen mengungkap motif pembakaran yang dilakukan AL karena pelaku sakit hati dengan kebijakan pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimahasiswaJayapura
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved