Breaking News:

Berita Viral

Nasib Wanita yang Ngaku Pria Demi Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Dilaporkan ke Polisi, Mertua Kecewa

nasib wanita yang pura-pura jadi laki-laki hanya untuk bisa menikah sesama jenis di Cianjur, dia dikabarkan telah dilaporkan ke polisi.

Editor: jonisetiawan
Dok TribunJabar
Wanita yang pura-pura jadi laki-laki untuk nikah sejenis dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Beginilah nasib wanita yang pura-pura jadi laki-laki hanya untuk bisa menikah sesama jenis di Cianjur, dia dikabarkan telah dilaporkan ke polisi.

Semenjak kasusnya viral, wanita tersebut seakan tak bisa hidup tenang.

Sebab, telah menuai kecaman dari banyak pihak, bahkan pihak orang tua merasa kecewa karena sudah ditipu.

Diketahui pernikahan sesama jenis antara IH (23) dan AY (25) berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.

Pernikahan tersebut baru terbongkar setelah tiga hari usai melakukan pernikahan secara siri. 

Mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: Sudah Dilarang Kades, Ortu Tetap Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Syok Ternyata Dibohongi

Pasangan sesama jenis menggelar akad nikah di Cianjur, kedok terbongkar
Pasangan sesama jenis menggelar akad nikah di Cianjur, kedok terbongkar (Istimewa)

Orang tua IH baru mengetahui AY ialah seorang perempuan ketika selesai mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Akibat perbuatan sang putri, Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. 

Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya dilansir dari TribunJabar.id.

Imbas peristiwa tersebut, diketahui jika pernikahan sesama jenis ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial, Camat Sukaresmi, Latif Ridwan melaporkannya ke Bupati Cianjur.

"Saya sudah melaporkan ya ke bapak bupati Cianjur dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latif.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

Sosok AY, wanita ngaku laki-laki lalu nikahi gadis di Cianjur
Sosok AY, wanita ngaku laki-laki lalu nikahi gadis di Cianjur (TikTok @berita_catatan327)

Hingga saat ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait gegernya penikahan sesama jenis yang melakukan pernikahan di wilayah Sukaresmi.

Selain itu Latif mengatakan, AY sudah meminjam uang senilai puluhan juta rupiah kepada warga sekitar untuk merayakan pernikahan dengan pasangan sejenisnya.

Berdasarkan Undang-undang pernikahan yang berlaku bahwa pernikahan yang sempat menggegerkan masyarakat tersebut tidak sah, karena pasanganya sesama jenis.

Pernikahan sempat dilarang

Kepala Desa Pakuon Abdulah sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.

Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.

Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Staf KUA Curiga Sejak Awal, Keluarga Wanita Cuek: Bukan Lelaki

Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah juga mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karena tidak bisa menunjukan identitas.

Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan disaksikan para ustad setempat.

Selain itu, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.

Identitas Terungkap

Lebih lanjut, Abdullah juga menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu.

Usai menggelar pesta meriah, ayah dari I, Dayat (60) berniat mengurus administrasi pasangan pengantin baru itu.

Namun Dayat merasa janggal ketika AY tak bisa menunjukan identitasnya.

Baca juga: AY Wanita yang Ngaku Pria Ngebet Nikahi IH Sejak 2 Tahun Lalu, Ditolak Keluarga: Identitas Gak Jelas

Setelah didesak, barulah AY menunjukan kartu identitas penduduk (KTP).

"Setelah diminta identitas diketahui AY perempuan," kata Dayat TribunnewsBogor.com mengutip dari Tribun Jabar.

Dari keterangan kartu identitnasnya, Ay berjenis kelamin perempuan dengan foto memakai hijab.

AY Diminta Selesaikan Utang, Kini Tinggal di Rumah Warga

Diketahui, AY meminjam uang Rp 57 juta dari warga untuk melaksanakan akad nikah dengan pasangan sejenis.

Setelah kasusnya viral, Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengungkapkan kini AY masih tinggal di rumah seorang warga. 

"AY terpaksa tinggal di rumah salah soerang warga karena masih ada keterkaitan soal hutang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023). 

Baca juga: Tetangga Bongkar Tabiat IH Pengantin Sesama Jenis, Syok Kebohongan Terkuak, Tak Pernah Mencurigakan

AYC(25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023).
AYC(25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). (Istimewa/ kepala desa)

Sedangkan IH (23) pasanganya lanjut dia, tinggal di rumah kedua orang tuanya di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. 

"Sesuai dengan informasi yang didapat, AY diketahui meminjam uang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta. Dan uang nya tersebut ia gunakan untuk pesta pernikahan, dan akad nikah, katanya.

Ia mengatakan, saat pasangan sesama jenis tersebut dilakukan akad nikah oleh orang tua IH, dan dihadiri beberapa ustad juga tokoh masyarakat di kampung tersebut. 

"Ustad itu datang karena diundang oleh keluarga IH, dan mungkin karena tidak tahu, jadi datang, juga tidak menanyakan statusnya. Kalau saya juga diundang pasti akan datang sepertinya," ucapnya. 

Latip memastikan, beberapa tokoh yang datang dalam acara pernikahan atau akad tersebut tidak tahu jika pernikahan itu merupakan nikah sesama jenis.

Karena dari perawakan AY tidak mencurigakan. 

Sekedar untuk diketahui, masyarakar di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan informasi adanya pernikahan sesama jenis

Pasangan sesama jenis tersebut yaitu, AY (24) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dan IH (23) asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. 

***

Artikel ini diolah dari TribunSumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Cianjursesama jenispolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved