Breaking News:

Berita Viral

Ya Tuhan! Mahasiswi di Bima Ketahuan Mesum saat Ujian Semester Online, Lupa Matikan Kamera

Malunya sepasang mahasiswa dan mahasiswi di Bima, NTB. Mereka ketahuan mesum saat ujian semester secara online, lupa matikan kamera.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Ilustrasi video mesum, sepasang mahasiswa ketahuan mesum saat mengikuti ujian semester secara online. 

YD itu orang Kota Bima, sedangkan NF dari Kabupaten Bima," jelasnya.

Baca juga: NEKAT! Sejoli di Garut Live Streaming Beradegan Mesum, Lokasi di Kamar Kos, Keduanya Tersangka

Dari kejadian ini, pihak kampus sudah mengantongi tiga berita acara pemeriksaan (BAP).

Selanjutnya akan digelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait untuk kemudian menentukan sanksi bagi NF, YD dan AH.

"Untuk pertimbangan lembaga menetapkan sanksi kepada pelaku maupun penyebar, besok kami akan melibatkan pihak lain untuk memberi masukan," kata Firdaus.

Kasus Serupa: Sejoli di Garut Live Streaming Beradegan Mesum, Lokasi di Kamar Kos

Viral di media sosial sepasang kekasih melakukan live streaming dengan konten mesum.

Lokasinya diketahui berada di sebuah kamar kos di Garut.

Polisi kemudian menangkap kedua remaja mesum tersebut yang melakukan live streaming konten mesum pada Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Pria di Lhokseumawe Ditangkap, Kedapatan Masuk Kos Pakai Baju Cewek, Diduga Hendak Berbuat Mesum

Dua sejoli asal Garut pembuat konten asusila secara live streaming ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, pasangan muda-mudi yang berinisial HAP (19) dan AS (25) ditangkap polisi pada Kamis (21/9/2023) malam setelah membuat konten mirip Vina Garut.

Penetapan tersangka terhadap sejoli itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, ia menyebut keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Garut, Polda Jabar.

"Sudah, keduanya sudah tersangka," ujarnya kepada Tribunjabar.id saat pengamanan aksi damai bela Rempang di Gedung DPRD Garut, Senin (25/9/2023).

Ia menuturkan, pembuatan video siaran langsung yang memuat konten asusila itu dilakukan pada bulan Mei 2023.

Kedua tersangka menurutnya, meminjam salah satu kamar kos di wilayah Garut untuk melakukan siaran langsung tersebut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky sebut pihak kepolisian sedang mendalami kasus ratusan warga Desa Sukabakti yang jadi korban pinjaman fiktif, Rabu (19/7/2023). Ia menyebut pihaknya masih menunggu laporan.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky sebut pihak kepolisian sedang mendalami kasus ratusan warga Desa Sukabakti yang jadi korban pinjaman fiktif, Rabu (19/7/2023). Ia menyebut pihaknya masih menunggu laporan. (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Ari menjelaskan, sementara ini motif yang dilakukan kedua tersangka adalah iseng, untuk mendapat pundi-pundi uang dari hasil siaran langsung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
mahasiswimesumujian semesterBima
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved