Breaking News:

Berita Viral

Sudah Dilarang Kades, Ortu Tetap Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Syok Ternyata Dibohongi

Heboh pernikahan pasangan sejenis di Cianjur, ortu merasa dibohongi, Kades sempat larang pelaksanaan akad nikah.

Istimewa/Dok Kepala Desa
Pernikahan sesama jenis menghebohkan Cianjur 

TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pernikahan pasangan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat.

Warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi syok mengetahui pernikahan antara IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan merupakan pernikahan sesama jenis.

Pernikahan yang digelar pada Selasa (28/11/2023) ini dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat, serta para warga di Kampung Pakuon.

Baca juga: Bohongi Orangtua, Pasangan Sesama Jenis Nikah Setelah 2 Tahun Pacaran, Pinjam Rp 75 Juta ke Warga

Pasangan sesama jenis menggelar akad nikah di Cianjur, kedok terbongkar
Pasangan sesama jenis menggelar akad nikah di Cianjur, kedok terbongkar (Istimewa)

Bohongi orangtua

Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya dilansir dari TribunJabar.id.

Pernikahan sempat dilarang

Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.

Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.

Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah juga mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karenan tidak bisa menunjukan identitas.

Baca juga: Sosok AY, Wanita Ngaku Pria Demi Nikah Sejenis di Cianjur, Mertua Lemas, Terlanjur Nikahkan Siri

"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan di saksikan para ustad setempat," ucapnya.

Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.

Sosok AY, Wanita Ngaku Pria Demi Nikah Sejenis di Cianjur, Mertua Lemas, Terlanjur Nikahkan Siri

Sebuah pernikahan sejenis membuat warga Desa Pakuan, Cianjur, Jawa Barat geger.

AY yang sejatinya seorang wanita kepergok menikah dengan IH yang juga perempuan.

AY diketahui telah membohongi mertuanya hingga bisa menikahi IH.

Baca juga: Akad Nikah Sesama Jenis di Cianjur Buat Heboh, Keluarga Dibohongi, Kedua Mempelai Ternyata Wanita

Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023).
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). (Istimewa/ dok Kepala Desa)

Kini setelah pernikahan sejenis itu terbongkar, sang ayah mertua syok dan lemas.

Ia tak menyangka telah menikahkan putrinya dengan seorang wanita.

Berdasarkan informasi dirangkum Tribunsumsel.com, Jumat (8/12/2023) AY merupakan warga asal Kalimantan Tengah.

AY mengenal sosok IH melalui media sosial hingga menjalin hubungan asmara selama 2 tahun.

Dari keterangan kartu identitnasnya, Ay berjenis kelamin perempuan dengan foto memakai hijab.

Sebelumnya, Kepala Desa Pakuan Abdullah mengatakan jika AYH sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu.

Baca juga: TERUNGKAP Motif Mutilasi Perantau Asal Medan, Korban Tolak Ajakan Pelaku untuk Hubungan Sejenis

Namun ditolak orang tua IH lantaran tak bisa menunjukkan identitas..

Setelah dua tahun kemudian, lanjut dia, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orang tuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu.

Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucapnya.

Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyrakat sekitar.

Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk di mediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di foto nua pun berhijab," ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

Sebelumnya, Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis diwilayahnya.

Sosok AY yang pura-pura jadi laki-laki untuk nikah sejenis
Sosok AY yang pura-pura jadi laki-laki untuk nikah sejenis (Dok TribunJabar)

Diketahui pasangan sesama jenis yaitu IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan. Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.

Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis, saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas.

Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunSumsel.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniCianjursesama jenis
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved