Berita Viral
Ingat Kasus Norma Risma? Kini Pengacara Mantan Suaminya Ditangkap Kasus Pencabulan Siswi SMP
Viral seorang pengacara ditangkap karena diduga mencabuli siswi SMP, ternyata dulu pernah pegang kasus heboh Norma Risma.
Editor: Galuh Palupi
Herlia menjelaskan, JM ditangkap setelah dilaporan oleh SA (42), ibu korban, pada Rabu (15/11/2023), atas kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya yang masih SMP.
Perbuatan JM dilakukan pada November 2022 bertempat di salah satu hotel di Kota Serang, Banten.
Baca juga: Viral Diselingkuhi Suami dan Ibu, Norma Risma akan Temui Hotman Paris, Protes ke Polisi: Lambatnya
"Perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka JM terhadap anak pelapor, pada saat itu korban masih berumur 14 tahun," ujar Herlia .
Dikatakan Herlia, korban menuruti hawa nafsu JM dengan iming-iming akan dibelikan ponsel.
"Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami trauma dan selanjutnya melapor ke SPKT Polda Banten," kata Herlia.
Sebelum ditangkap polisi, JM sempat diarak oleh warga pada Rabu (6/12/2023) sekira pukul 17.14 WIB, di rumah sekaligus kantornya di Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten.
Video JM diarak warga viral di media sosial.

Pantauan Tribun-Timur.com, Jumat (8/12/2023), video itu diposting akun gosip Lambe Turah.
Ancam korban pakai airsoft gun
Herlia menjelaskan, korban juga mengakui diancam oleh pelaku dengan senjata airsoft gun untuk melayaninya di salah satu hotel di Kota Serang.
"Tersangka melakukan tindak asusila terhadap korban atau melakukan pemaksaan untuk berhubungan layaknya suami istri dan terjadi beberapa kali," kata dia.
JM dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76d dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Saat ini, JM telah ditahan di Rutan Mapolda Banten untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Viral Diselingkuhi Suami dan Ibu, Norma Risma akan Temui Hotman Paris, Protes ke Polisi: Lambatnya
Kabar Terakhir Kasus Norma Risma
Diberitakan sebelumnya, proses hukum dalam kasus yang melibatkan Norma Risma, yang melaporkan ibu kandungnya, Rihanah,dan mantan suaminya Rozy, kini memasuki babak baru.
Sumber: Tribun Timur
Merah Putih: One For All Sepi Penonton, Hanya 3 Orang Hadir di Satu Bioskop, Slot Tayang Menyusut |
![]() |
---|
Dari Salah Tafsir Jadi Petaka: 37 Siswa MAN 1 Padang Gagal Lulus Gara-gara Robek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Nasib Tragis Merah Putih: One For All, Rating Terendah Sepanjang Sejarah Animasi Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Landak Kalbar Geram ASN Abai Upacara HUT RI, Perilaku Tak Disiplin: Kami Pastikan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Sosok Painem Pedagang Tegur Wisatawan Telaga Sarangan Magetan, Sudah Jualan di Situ 50 Tahun |
![]() |
---|