Breaking News:

Arti Istilah Viral

Apa Arti Kampanye, Istilah Viral di TikTok? Kata Ini Sering Dipakai Jelang Pemilu 2024

Arti istilah viral Kampanye yang kerap dipakai netizen di berbagai media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan Twitter

Kolase TribunTrends.com/ist/TribunJabar
Arti istilah viral Kampanye 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah arti kata Kampanye yang viral di TikTok dan kerap dipakai warganet gen z baru-baru ini.

Kata ini juga dijumpai di berbagai media sosial lainnya seperti di Instagram, Facebook hingga Twitter.

Lalu apa arti dari kata viral Kampanye ini? Simak penjelasannya.

Baca juga: Apa Arti Pijat Plus Plus Istilah Viral TikTok? Sering Muncul dalam Bahasa Gaul, Ini Maknanya

Ketiga calon presiden dan calon wakil presiden akan melanjutkan kampanye di hari keenam.

Mereka akan berkampanye di lokasi berbeda.

Pasangan nomor urut 1, Anies dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan berkampanye di lokasi berbeda pada hari Minggu (3/12/2023).

Anies berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, sedangan Cak Imin akan ke wilayah Sumatera Barat dan Aceh.

Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu (Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas)

Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dijadwalkan berkampanye di Mojokerto, Jawa Timur.

Selanjutnya, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kembali berkampanye.

Prabowo berkunjung ke daerah Serang, Banten dan Gibran akan memulai kampanyenya hari ini di sekitar Jakarta.

Gibran sudah memulai kegiatannya di Car Free Day Jakarta, tepatnya di Bundaran HI.

Di sana, dia bersama istrinya, Selvi Ananda, membagi-bagikan susu gratis ke masyarakat.

 

Lebih lanjut, pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, seperti pasangan calon lainnya, juga akan melakukan kampanye secara terpisah.

Baca juga: Apa Arti AAS, Istilah Viral di TikTok? Singkatan Ini Sering Dipakai Warganet di Berbagai Medsos

Ganjar akan berkampanye di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kemudian, Ganjar menuju ke Kendari, provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Mahfud menuju ke provinsi Jawa Timur, yakni Situbondo, Probolinggo, dan Bondowoso.

Namun, bicara soal kampanye, tidak semua mengerti maknanya.

Lantas, apa arti kata kampanye sebenarnya?

Dalam ajang pemilihan umum (pemilu) hingga pemilihan presiden (pilpres) dikenal sebuah tahapan yang bernama kampanye.

Kampanye merupakan kegiatan penyampaian yang dilakukan oleh sekumpulan orang dengan terencana yang bertujuan untuk mendapatkan dukungan dan dilakukan secara berkelanjutan dalam beberapa waktu tertentu.

Bisa dikatakan kampanye adalah serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dan bertujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan dengan berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.

Kampanye menjadi suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap, dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan memengaruhi khalayak sasaran yang sudah ditetapkan.

Pengertian kampanye dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.

Kampanye harus dilakukan dengan jujur, terbuka, dan dialogis.

Selain itu, kampanye yang berkaitan dengan pemilu hingga pilpres merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab. Selain itu, kampanye juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu.

Prinsip-prinsip yang harus diterapkan dalam pelaksanaan kampanye adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibilitas.

Pelaksana kampanye adalah pasangan calon, partai politik, dan/atau gabungan partai politik (koalisi). Sedangkan peserta kampanye adalah seluruh warga Indonesia.

Ilustrasi pelaksanaan Pemilu di Indonesia
Ilustrasi pelaksanaan Pemilu di Indonesia (Dok Kompas.com)

Menurut aturan PKPU, ada 9 metode kampanye yang digunakan, yaitu:

  1. pertemuan terbatas;
  2. pertemuan tatap muka;
  3. penyebaran Bahan Kampanye Pemilu kepada umum;
  4. pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum;
  5. media sosial;
  6. iklan media cetak, media elektronik, dan media dalam jaringan;
  7. rapat umum;
  8. debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
  9. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan bahan kampanye yang dibolehkan menurut PKPU adalah:

  1. selebaran (flyer);
  2. brosur (leaflet);
  3. pamflet;
  4. poster;
  5. stiker;
  6. pakaian;
  7. penutup kepala;
  8. alat minum/makan;
  9. kalender;
  10. kartu nama;
  11. pin;
  12. alat tulis.

Terdapat empat aspek dalam kampanye persuasif yang tidak dimiliki oleh tindakan persuasif perorangan, yaitu:

  • Kampanye secara sistematis berupaya menciptakan tempat tertentu di dalam pikiran khalayak mengenai kandidat, produk, atau gagasan yang disodorkan.
  • Kampanye berlangsung dalam berbagai tahapan, mulai dari menarik perhatian khalayak, menyiapkan khalayak untuk bertindak, sampai akhirnya mengajak khalayak melakukan tindakan nyata.
  • Kampanye mendramatisasi gagasan-gagasan yang disampaikan kepada khalayak dan mengundang mereka untuk terlibat, baik secara simbolis maupun praktis, untuk tercapainya tujuan kampanye.
  • Kampanye secara nyata memakai kekuatan media massa dalam upaya menggugah kesadaran hingga mengubah perilaku khalayak.

Perbedaan kampanye dengan propaganda

Kampanye mempunyai karakteristik khas yang membedakannya dengan propaganda. Karakteristik tersebut sebagai berikut:

  • Pelaksanaan kampanye selalu terikat dan dibatasi oleh waktu.
  • Sumber kampanye selalu dapat diidentifikasi dengan jelas.
  • Sifat gagasan yang disampaikan dalam kampanye terbuka untuk diperdebatkan oleh khalayak.
  • Modus penerimaan pesan kampanye bersifat sukarela atau persuasif saja, tidak ada paksaan.
  • Modus pelaksanaan kampanye diatur oleh kode etik atau standar etika.
  • Sifat kepentingan kampanye adalah untuk mempertimbangkan kepentingan pihak lain.

Maka dari itu, berikut tabel perbedaan kampanye dan propaganda:

Aspek pembeda Kampanye Propaganda
Waktu Terikat dan dibatasi waktu Tidak terikat waktu
Tujuan Tegas, spesifik, dan variatif Umum dan ditujukan untuk mengubah sistem kepercayaan
Sifat gagasan Terbuka dan dapat diperdebatkan oleh khalayak Tertutup dan dianggap sudah mutlak benar
Sifat kepentingan Mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak. Kepentingan sepihak
Modus penerimaan pesan Kesukarelaan/persuasi Tidak menekankan kesukarelaan, namun melibatkan paksaan/koersi
Modus tindakan Diatur kode bertindak atau etika Tanpa aturan etis

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, Kompas.com

Tags:
arti istilah viralkampanyeTikTok
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved