Breaking News:

'Separah Itu' Kakak Siswi SMA Lampung Geram Adik Dipaksa Adegan Syur, Korban Minta Pindah Sekolah

Begini pernyataan kakak siswi SMA di Lampung yang jadi korban perundungan dipaksa beradegan syur, ungkap reaksi teman sekelas.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
MU, korban perundungan oleh teman sekolah, saat diwawancarai Tribun Lampung di rumahnya, Senin (4/12/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib pilu dialami seorang siswi SMA di Bandar Lampung berinisial MU (18), ia jadi korban perundungan hingga minta pindah sekolah.

MU merasa tertekan usai dipaksa teman-temannya melakukan adegan syur.

Ditambah lagi, video aksi asusila yang diperagakan korban beredar luas.

"Saya mau karena takut dan malu. Saya tidak sekolah sejak Jumat (1/12/2023) hingga hari ini di rumah saja," kata MU saat diwawancarai di rumahnya, Senin (4/12/2023). 

Baca juga: Dipaksa Beradegan Asusila, Siswi SMA di Lampung Masuk RSJ, Depresi Berat, Guru: Namanya Anak Jahil

CP (24), kakak kandung korban, mengatakan, MU berulang kali menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekolahnya.

"Adik saya Jumat pagi merasakan depresi hingga pukul 02.00 WIB. Sejak Jumat adik saya tidak masuk sekolah. Adik saya di-bully sejak beberapa hari yang lalu," tutur CP. 

CP mengaku pernah mendatangi pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya pernah konsultasi ke sekolah karena adik saya korban bullying. Sempat tidak ujian. Separah itu. Tanggapan sekolah hanya bilang masih mencari benar dan salahnya," kata CP. 

Teman sekelas korban pernah menceritakan, MU diajari para pelaku untuk melakukan adegan tak senonoh.

"Saya shock adik saya di-bully. Adik saya kasih keterangan kalau disuruh buat video hingga teriak mendesah. Lalu siswa lainnya dalam satu kelas tutup kuping," jelas CP. 

Sementara siswa lainnya menertawakan korban.

"Mereka sering kali melakukan hal tersebut, sejak Juli lalu," tambahnya.

CP juga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung.

Dibawa ke Rumah sakit Jiwa

Kakak kandung MU, CP (24), menjelaskan bahwa adiknya mengalami dampak serius, mengalami trauma dan depresi pasca-kejadian ini.

Bahkan, MU tidak masuk sekolah sejak Jumat (1/12/2023) hingga hari ini.

Korban kini malah ingin pindah sekolah.

"Adik saya Jumat pagi merasakan depresi hingga pukul 02.00 WIB."

"Sejak Jumat adik saya tidak masuk sekolah. Adik saya di-bully sejak beberapa hari yang lalu," tutur CP, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.

CP menambahkan, sebelumnya ia telah mendatangi sekolah guna meminta kejelasan.

Akan tetapi teman maupun pihak sekolah tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

"Tanggapan sekolah hanya bilang masih mencari benar dan salahnya. Lalu siswa lainnya dalam satu kelas tutup kuping," tegas CP.

CP juga menyebut, MU sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa akibat kejadian ini.

MU melakukan pemeriksaan tes darah untuk mengetahui kondisinya.

"Adik saya diminta masuk ke laboratorium. Tapi adik saya kata petugas tidak kenapa-kenapa. Darah adik saya kata petugas RSJ normal," jelas CP.

Keluarga korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan tidak ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Kami tidak mau damai, dan ini menyangkut mental. Para pelaku harus dipenjara," tandasnya.

Baca juga: Diculik 7 Jam, Siswa MAN 1 Medan Diduga Dibully karena Tolak Masuk Geng Motor, Dipaksa Minum Ludah

Pihak sekolah saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
Pihak sekolah saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023). ((Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra))

Pihak sekolah Membantah

Meskipun begitu, wali kelas korban membantah adanya aksi bullying.

Wali kelas korban, Oktaviani Delasani dengan tegas membantah telah terjadi aksi bullying kepada MU.

Berdasarkan pengakuannya, MU sehari-hari memang memiliki kebiasaan berbicara mendesah.

MU juga dikenal dekat dengan siswa yang diduga telah mem-bully-nya.

"Perundungan asusila itu tidak ada. Anak itu jahil ngomongnya didesah-desahin," kata Oktaviani.

Sementara terkait teman rekam video MU, video tersebut bukanlah aksi bullying.

MU sengaja meminta temannya untuk merekam dirinya.

Saat itu, MU sedang membuat video dengan berbicara bahasa Korea.

Sementara laporan terkait bullying pertama kali diterima Oktaviani saat kakak MU datang ke sekolah.

Meskipun demikian, pihak sekolah akan turun tangan mencari jalan keluar.

"Sekolah siap memediasi untuk menyelesaikan masalah itu," kata Oktaviani.

Polisi dari Polresta Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra sudah memita keterangan sejumlah saksi.

Meskipun demikian, dirinya belum menjelaskan secara detail hasilnya.

"Kami masih periksa saksi-saksi. Nanti akan saya infokan kembali hasilnya," katanya, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Bangka Pos)

Diolah dari artikel TribunLampung.co.id dan BangkaPos.com

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
perundunganBandar Lampungbullying
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved