Breaking News:

Polisi di Palembang Ditipu Oknum Polisi, Uang Rp 150 Juta Amblas, Kena Modus Urus Mutasi jabatan

Oknum polisi di Palembang tipu polisi, modus urus mutasi jabatan, Rp 150 juta raib.

Editor: ninda iswara
Kolase/Tribun Manado/HO
Ilustrasi - Oknum polisi di Palembang tipu polisi, modus urus mutasi jabatan, Rp 150 juta raib. 

TRIBUNTRENDS.COM - Polisi di Palembang kena tipu oknum polisi hingga alami kerugian fantastis.

Kasus oknum polisi tipu polisi ini disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Selasa (5/11/2023) kemarin.

Kini terkuak kronologi penipuan yang dilakukan oleh pelaku dan korban yang merupakan sama-sama anggota kepolisian ini.

Terdakwa Ivan Herwantoro menipu dengan modus bisa mengurus mutasi jabatan dengan memberikan sejumlah uang.

Diketahui terdakwa Ivan Herwantoro adalah anggota Polri yang bertugas di Polsek Pedamaran, OKI sebagai anggota Bhabinkamtibmas.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP

Sidang menghadirkan saksi korban yakni Andi Pratama bersama istrinya, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: IRT Tipu Caleg Rp 200 Juta, Modus Beri Pinjaman Dana Kampanye Tanpa Jaminan, Korban Lebih dari Satu

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (Kolase/Tribun Manado/HO)

Andi Pratama selaku korban mengalami kerugian Rp 150 juta karena terperdaya atas janji terdakwa yang mengklaim bisa mengurus mutasi jabatan Kapolsek.

Namun, kenyataannya uang tersebut digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Budiman Sitorus SH, Andi Pratama mengatakan setelah mendapat nomor telepon terdakwa ia menelepon lalu pada saat itu terdakwa menjanjikan dapat membantu proses mutasinya menjadi Kapolsek di Polsek Air Sugihan.

"Terdakwa mengaku bisa membantu mutasi, mulanya meminta uang Rp 50 juta untuk mengurus mutasi saya sebagai Kapolsek Air Sugihan. Dari situ saya minta istri transfer ke rekening terdakwa," kata Andi dalam persidangan.

Kemudian terdakwa kembali menghubungi Andi dan mengatakan jika jabatan Polsek Air Sugihan banyak yang mengantre sehingga terdakwa meminta uang lagi senilai Rp 50 juta.

Tak hanya itu, terdakwa bahkan kembali minta ditransfer uang Rp 50 juta oleh Andi, sehingga total kerugian mencapai Rp 150 juta.

"Dengan janji jika mutasi tidak berhasil maka terdakwa akan mengembalikan uang tersebut, namun sampai daftar mutasi keluar nama saya tidak ada, " katanya.

Dalam dakwaan terdakwa Ivan Herwantoro, diceritakan pada tanggal 18 Desember 2022 sekira pukul 11:30 WIB saksi Andi Pratama yang sedang berada di Mako Polsek Karang Dapo bertemu dengan Saksi Aiptu Teguh, pada saat itu Saksi Aiptu Teguh menyampaikan perihal mutasi Saksi Andi Pratama yang informasinya terkendala dan juga ada pengaduan Masyarakat (dumas).

Selain itu saksi Aiptu Teguh mengatakan informasi tersebut diperoleh dari orang (terdakwa) yang biasa mengurus mutasi.

Lalu setelah mendengar hal tersebut Saksi Andi Pratama meminta Aiptu Teguh untuk menelpon terdakwa guna membantu mutasi Saksi Andi Pratama ke Polda Sumsel.

Selanjutnya saksi Aiptu Teguh langsung menelepon terdakwa dan menyampaikan agar membantu mutasi Saksi Andi Pratama dan disetujui oleh terdakwa.

Selanjutnya di hari tersebut, saksi Andi Pratama langsung berkomunikasi dengan terdakwa yang merupakan anggota polri yang bertugas di Polsek Pedamaran OKI sebagai anggota Bhabinkamtibmas, melalui telepon.

Pada saat itu terdakwa menjanjikan dapat membantu proses mutasi Saksi Andi Pratama menjadi Kapolsek di Polsek Air Sugihan, yang mana hal itu terdakwa lakukan hanya untuk mengambil keuntungan dari saksi Andi Pratama bagi diri terdakwa sendiri.

NGAKU Petugas Puskesmas, 2 Orang Tipu Lansia, Beri Hadiah Malah Minta Uang, Rekaman CCTV Viral

Viral seorang lansia ditipu dua orang yang mengaku sebagai petugas puskesmas.

Lansia tersebut dijanjikan mendapatkan hadiah.

Namun korban malah dimintai sejumlah uang oleh pelaku.

Aksinya tersebut kemudian viral setelah terekam kamera pengawas.

Baca juga: Kelakuan Lansia Sudah Ditolong Malah Maling, Bawa Kabur Ponsel hingga Rekening Bank, Kini Ditangkap

Sebuah video yang memperlihatkan rekaman kamera CCTV aksi seorang pria dan wanita disebut melakukan penipuan ke warga lanjut usia (lansia) viral di media sosial.

Melalui unggahan di akun Instagram @info_malang Minggu (29/10/2023) terlihat mulanya seorang pria berbaju batik dan menggunakan celana hitam keluar dari sebuah rumah.

Tak lama kemudian, pria tersebut disusul wanita yang juga menggunakan baju batik dan celana jeans.

Ilustrasi lansia
Ilustrasi lansia (KOMPAS.COM)

Sekilas gerak-gerik pria dan wanita yang tertangkap kamera CCTV tersebut tak terlihat aneh.

Namun, rupanya dua orang berbaju batik itu disebut baru saja melakukan penipuan kepada seorang kakek dan mengaku sebagai petugas puskesmas.

“Seorang warga Ketawanggede gg 6 menjadi korban penipuan yg mengaku sebagai petugas puskesmas dan memberikan hadiah.

Harap waspada jika didatangi orang yg mengaku memberikan hadiah dan meminta uang,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Kertorejo, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (28/10/2023) sekiranya pukul 14.05 WIB.

Ketua RW setempat, Medhi Harsono mengatakan korban bernama Jais (87) mengaku dibuntuti oleh para pelaku usai membeli bakso tak jauh dari kediamannya.

Korban yang sudah lanjut usia ini rupanya tinggal seorang diri di rumah lantaran anak-anaknya sudah berkeluarga dan memiliki rumah masing-masing.

"Ketika itu, korban yang bernama Jais (87) membeli bakso tidak jauh dari kediamannya. Saat korban pulang ke rumahnya itu, ternyata dibuntuti oleh dua orang yaitu perempuan dan laki-laki. Kedua pelaku tiba-tiba ikut masuk ke rumah korban dan bilang dari Puskesmas Dinoyo, Selasa (31/10/2023), dikutip dari TribunJatim.

Baca juga: Publik Geram, Polisi India Buang Separuh Jasad Lansia Korban Kecelakaan ke Sungai, Video Auto Viral

Usai masuk ke rumah Jais, kedua pelaku lantas bertanya kepada korban apakah telah mendapat vaksin Covid-19.

Saat korban menjawab sudah mendapatkan vaksin, pelaku kemudian mengambil kesempatan untuk menipu Jais dengan mengatakan kakek berusia 87 tahun itu mendapatkan hadiah televisi (TV).

Tangkapan layar detik-detik pelaku penipuan di Malang, Jawa Timur mengelabuhi korbannya yang sudah lansia dengan mengaku-ngaku sebagai petugas puskesmas yang akan memberikan hadiah berupa televisi (TV) pada Minggu (29/10/2023).
Tangkapan layar detik-detik pelaku penipuan di Malang, Jawa Timur mengelabuhi korbannya yang sudah lansia dengan mengaku-ngaku sebagai petugas puskesmas yang akan memberikan hadiah berupa televisi (TV) pada Minggu (29/10/2023). (Instagram @info_malang)

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada Jais dengan alasan untuk menebus hadiah tersebut.

"Awalnya, diminta bayar uang pajak hadiah sebesar Rp800 ribu. Tapi korban hanya punya uang Rp 500 ribu. Akhirnya, uang tersebut diberikan kepada pelaku, lalu pelaku yang laki-laki meninggalkan rumah dengan alasan mau ambil hadiah televisinya," bebernya.

Tak lama kemudian, pelaku perempuan meminta Jais untuk berganti baju.

Namun, saat Jais berganti baju, pelaku wanita itu justru melarikan diri membawa dompet korban yang berisi uang Rp 100 ribu.

Atas kejadian ini, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu dan berhati-hati.

Terlebih agar tak mudah percaya saat diiming-imigi hadiah besar.

"Kalau dari pemerintah, pasti dibekali identitas ataupun surat tugas.

Bila tidak dapat menunjukkan surat tugas maupun identitasnya, maka masyarakat bisa menolaknya.

Apabila masih ragu, bisa langsung meminta bantuan ke Bhabinkamtibmas atau Polisi RW maupun Ketua RT maupun RW setempat," ujar Ipda Yudi, Selasa (31/10/2023).

(TribunSumsel/Tribunnews)

 

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
polisiPalembangditipu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved