Breaking News:

Berita Viral

Hotman Paris Soroti Kasus Tewasnya Anak Adopsi Diduga Dianiaya Orang Tua Angkat, Siap Beri Bantuan

Hotman Paris prihatin dengan kasus kematian anak angkat berinisial Y diduga dianiaya orang tua angkat di Sandai, Kalimantan Barat. Siap beri bantuan.

Editor: jonisetiawan
Instagram Hotman Paris
Hotman Paris soroti kasus kematian anak adopsi berinisial Y di Sindai, yang diduga dianiaya orang tua angkat. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kematian anak adopsi bernama Yesa alias Y, di Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, bocah yang baru berusia 7 tahun itu ditemukan meninggal secara tak wajar pada 23 November 2023 lalu.

Yesa tewas diduga karena dianaya oleh orang tua angkatnya.

Tak pelak, kejadian itu pun mendapat sorotan dari pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris.

Baca juga: Ya Tuhan! Ibu di Purworejo Tega Banting Anak Angkat hingga Koma, Ternyata Baru Diadopsi 6 Bulan

Unggahan Hotman Paris tentang tewasnya seorang anak berinisial Y
Unggahan Hotman Paris tentang seorang anak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial Y (7) diduga meninggal tak wajar di rumah orang tua angkatnya.

Hotman mengunggah sebuah tangkapan layar dari Facebook yang memperlihatkan curhatan pemilik akun mengenai meninggalnya Y.

"Sakit hati seluruh Ibu di dunia ini melihat kisah dan penderitaanmu sayang. 

Sampai meninggal pun kau masih harus mengungkap keadilan," tulis akun bernama Nemmy Oktavianty.

Hotman Paris pun mengaku banyak mendapatkan laporan kasus tersebut dari para pengikutnya.

"Kasus di mana ini! Banyak netizen chat Hotman 911! Mana keluarganya? 

Apa benar mirip kasus Bali yang aku bongkar dulu Angeline??" tulis Hotman Paris.

Lantas seperti apa kasus ini sebenarnya?

Ilustrasi mayat, pembunuhan
Ilustrasi mayat, seorang anak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial Y (7) diduga meninggal tak wajar di rumah orang tua angkatnya. (via Tribunnews.com)

Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah

Kapolres ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan, korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Kamis (23/11/2023) malam.

Laporan tersebut dibuat oleh orang tua kandung korban.

Menurut Tommy, otopsi diperlukan untuk memastikan penyebab kematian korban yakni apakah ada penganiayaan atau sebab lain.

Disinggung soal kabar bahwa korban dihukum di belakang rumah dari sore hingga malam hari, pihaknya belum dapat memastikan.

Baca juga: Sosok AY, Anak Kuras Harta & Usir Ibu Angkat dari Rumah, Disumpahi sang Ibu: Gak Selamat Hidupmu!

Diketahui, beredar kabar korban yang dihukum ditinggal tidur orangtuanya.

"Masih akan kita pastikan karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Tommy pada Senin (27/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Bongkar Makam

Tak lama, pihak kepolisian pun melakukan pembongkaran makam Y.

Tommy mengatakan, pembongkaran makam itu merupakan salah satu keperluan autopsi.

"Autopsi langsung dilakukan di pemakaman korban oleh dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar,” kata Tommy, pada Selasa (28/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Tommy, autopsi biasanya memakan waktu hingga dua pekan.

Kendati demikian, pihaknya berupaya agar hasil secara teknis dan scientific bisa berjalan lebih cepat.

"Kami masih terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi," ungkap Tommy.

Baca juga: Kisah Istri Dianiaya Suami Siri, Mata Buta Tangan Patah, Pilu Tak Bisa Menyusui Anak Usia 8 Bulan

Disorot Pemerhati Anak

Pemerhati Anak dan Perempuan Kabupaten Ketapang, Harlisa meminta aparat kepolisian agar bisa segera memberikan kepastian hukum terkait kasus meninggalnya Y.

Harlisa berpendapat, berbagai informasi dan dugaan kekerasan berkaitan dengan meninggalnya Y ini membuatnya prihatin dan miris.

Menurut Harlisa, seorang anak seharusnya bisa terjamin tumbuh kembangnya dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

"Kepastian hukum penting agar persoalan segera mendapat titik terang," tegas Harlisa pada Jumat (1/12/2023), dikutip dari TribunKetapang.

"Jika terbukti maka para pihak yang bertanggung jawab bisa dihukum seberat-beratnya," tegasnya.

Baca juga: Santri di Jambi Dianiaya Senior, Telepon Ayah: Kalau Ayah Tak Mau Menyesal, Jemput Saya Sekarang

Selain itu, Harlisa meminta para pihak yang menjadi saksi dan memberikan informasi soal kasus ini, untuk dapat diberikan jaminan perlindungan.

Sehingga ke depan masyarakat yang peduli terhadap kasus serupa dapat terus bersuara tanpa ada rasa takut.

"Autopsi sudah dilakukan, kita berharap kejujuran dari hasil autopsi karena salah satu petunjuk kasus ini dari situ," ungkapnya.

"Semoga para pihak terkait dapat segera mengumumkan hasilnya," sambungnya.

Selain itu, Harlisa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan kepada keluarga korban sehingga kasus ini dapat terus dilanjutkan hingga penyelidikan.

Karena ia menilai, upaya intervensi atau mungkin perdamaian bisa saja dilakukan.

Namun karena dukungan banyak pihak, termasuk media yang memviralkan persoalan ini, sehingga upaya-upaya tersebut tertutup.

"Perlindungan anak adalah tugas kita bersama, sebagai warga negara juga pemangku kepentingan terkait, sudah menjadi kewajiban bersama melakukannya," ujarnya.

Saat ini, lanjut Harlisa, semua sedang menunggu kerja cepat pihak kepolisian dan ia mengajak untuk mempercayakan hukum akan ditegakkan.

"Sekarang tinggal bicara hati nurani lagi, kita berharap secepatnya ada kepastian hukum untuk kasus ini," pungkasnya.

***

Artikel ini diolah dari TribunJabar

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Hotman ParisKetapangadopsiorang tua
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved