Berita Viral
Farida Mantan Bupati Jember Nikahkan Anaknya, Pesta Mewah Masuk Rekor MURI, Undang 632 Hafidz
Farida mantan bupati Jember tengah jadi perbincangan lantaran menggelar pesta pernikahan megah untuk anaknya hingga masuk MURI.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Farida mantan bupati Jember tengah jadi perbincangan lantaran menggelar pesta pernikahan megah untuk anaknya hingga masuk MURI.
Anak Farida yang menikah diketahui bernama Akmal, sedangkan istrinya Syakiela.
Akmal dan istrinya, Syakiela melangsungkan pernikahan di New Sari Utama Convention Hall Jember, Jawa Timur, pada 25 dan 26 November 2023.
Pesta pernikahan itu pun lantas menjadi viral setelah dibagikan oleh akun TikTok wedding organizer yang menangani pesta tersebut, @sonokembangmalang.
Dalam unggahannya, pengunggah mengatakan terdapat lebih dari 200 kru yang bekerja pada pesta tersebut.

"200++ crew siap melayani pernikahan termewah se-Kota Jember," tertulis dalam unggahannya.
Baca juga: Kisah Pengemis Asal Jombang yang Beraksi di Ponorogo, Siang Ngemis Malam Nginap di Hotel, Mewah!
Dalam unggahan berikutnya, terlihat beberapa artis ibu kota turut datang mengisi hiburan pada acara itu.
Beberapa penyanyi yang datang di antaranya, Anji, Titi DJ, Salma Salsabil, dan Nabila Taqiyah.
Adapun, pesta pernikahan itu begitu mewah bahkan terkesan seperti 'royal wedding' atau pesta pernikahan kerajaan, karena dekorasinya yang memukau.
Nuansa acara pernikahan tersebut didominasi dengan warna biru dan emas.
Ketika tamu undangan masuk area venue, mereka akan disambut dengan jalan ber-LED sepanjang lebih dari 30 meter.
LED itu menampilkan gambar aliran air menuju bagian dalam gedung.
Di dalam gedung, dekorasi-dekorasi seperti chandelier berukuran besar dengan ornamen bunga berhasil menambah kesan mewah.
Akun tersebut menyebutkan, terdapat 7000 undangan pada pesta pernikahan mewah itu, melansir dari TribunJabar ( grup TribunJatim.com ).

Sementara itu, mempelai perempuan, Syakiela nampak memakai baju kebaya modern berwarna biru muda dengan suntiang di kepalanya.
Sedangkan, Akmal mengenakan tuxedo hitam dengan bunga pada bagian sakunya.
Setelah acara selesai dan tamu undangan pulang, Faida sebagai pemangku hajat nampak mengajak seluruh kru untuk merayakan pesta pernikahan itu bersama sekali lagi.
Baca juga: SOSOK Vidhi Popley, Konglomerat India Gelar Pernikahan Mewah, Sewa 1 Pesawat untuk Angkut Tamu
Para kru nampak berjoget, sementara Faida memegang mikrofon di antara kerumunan kru tersebut.
Tidak hanya berhasil menggelar acara mewah, pesta pernikahan Akmal dan Syakiela pun berhasil mencatatkan namanya dalam rekor MURI.
Dilansir dari laman resmi MURI, rekor yang terpecahkan yaitu adanya 632 hafiz dan hafizah 30 juz yang bergantian melakukan khotmil Quran.
Catatan rekor MURI ini masuk ke dalam kategori Seni dan Budaya.
Adapun, dalam acara pernikahan tersebut, 632 hafiz dan hafizah dibagi ke dalam majelis yang masing-masing berisi lima orang.
Kemudian, masing-masing majelis menentukan juz dan surat yang akan dibacakan.
Satu per satu majelis pun bergiliran untuk melafalkan Al Quran sesuai dengan tugas yang telah dibagikan.
Lantas, berapa kekayaan Faida?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (27/7/2020), Faida terakhir kali melaporkan hartanya sebelum pergantian tahun atau tepatnya pada 31 Desember 2019, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Total harta kekayaan yang dilaporkan Faida yakni sebesar Rp 15,75 miliar atau tepatnya Rp 15.751.731.502.
Harta kekayaan mantan dokter ini naik hampir dua kali lipat dalam setahun.
Baca juga: SOSOK Ryan Harris, Putra Bos Air Asia yang Gelar Pernikahan Mewah Capai Rp75 M, Bisnis Mentereng
Pada laporan LHKPN pada 31 Desember 2018, harta Faida tercatat sebesar Rp 8.583.251.471.
Sementara pada tahun 2015 harta yang dilaporkan Faida sebesar Rp 7.965.568.855.
Harta kekayaan Faida yang terbanyak berasal dari tanah dan bangunan.

Wanita kelahiran Malang ini diketahui memiliki banyak tanah.
Total ada 23 bidang tanah dan bangunan milik Faida yang seluruhnya berada di Kabupaten Jember.
Jika dihitung, total aset properti Faida mencapai Rp 11.466.474.000.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Faida seluruhnya merupakan hasil sendiri atau bukan warisan ataupun hibah.
Harta kekayaan paling besar kedua milik Faida disumbang dari surat berharga yang nilainya Rp 10.939.500.000.
Berikutnya adalah aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 4.616.305.067.
Farida melaporkan memiliki harta berupa transportasi dan mesin senilai Rp 480.000.000.
Kendaraan paling mahal yang dimilikinya yaitu mobil Toyota Alphard buatan 2005 dengan taksiran Rp 190.000.000.
Kendaraan lain milik Faida berupa mobil Ford Everest tahun 2010 senilai Rp 50.000.000, Ford Ranger tahun 2010 senilai Rp 90.000.000, dan Toyota Avanza Veloz tahun 2013 senilai Rp 150.000.000.
Kemudian harta bergerak lainnya dilaporkan Faida sebesar Rp 55.030.000.
Faida sendiri diketahui utang yang nilainya cukup besar yakni Rp 11.805.577.565.
Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Bupati Jember, Faida memulai kariernya di bidang medis pada salah satu rumah sakit di Banyuwangi sebagai staf bidang pelayanan medis.
Faida juga diketahui mengelola rumah sakit peninggalan ayahnya, Musytahar Umar Thalib.
Pada 2016, Faida memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Jember.
Faida menggandeng KH. A. Muqit Arief dan diusung oleh tiga partai, yakni PDI-P, Nasdem, dan PAN.
Keduanya memenangkan kontestasi dan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2016 hingga 2021.
Faida dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), pada Rabu (22/7/2020) lalu.
Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember telah sepakat memakzulkan Faida, yang merupakan bupati perempuan pertama di Jember itu.
DPRD memakzulkan Bupati Faida karena dinilai telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar peraturan perundang-undangan, seperti melanggar sistem merit dalam mutasi jabatan, mengabaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi jabatan ASN dan tidak adanya kuota CPNS tahun 2019.
Selain itu, Bupati Faida dinilai mengabaikan perintah Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk menghapus 15 SK Pengangkatan Dalam Jabatan dan 30 Perbup terkait KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja). (Tribun Jatim)
Diolah dari artikel di Tribun Jatim
Kronologi Ambruknya Gedung Majelis Taklim Bogor Tewaskan 3 Orang, Bangunan Bergetar Tiang Cor Hancur |
![]() |
---|
Isu PHK Massal di Gudang Garam, Video Perpisahan Karyawan Viral, Laba Anjlok 87 Persen |
![]() |
---|
Darah dan Amarah: Bocah SD di Koltim Tewas Digorok, Ayahnya Bersumpah Balas Dendam: Saya Cari Kau! |
![]() |
---|
Jejak Pertemuan RH dan Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur: Rumput Jadi Penghubung, Parang Jadi Pemutus |
![]() |
---|
Rumah Jadi Abu, Nyawa Jadi Taruhan: Amarah Massa Usai Bocah 10 Tahun Dibunuh di Kolaka Timur |
![]() |
---|