Breaking News:

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KEINGINAN Danu Jadi Justice Collaborator Terkabul, Informasinya Kuak Misteri Kematian Tuti & Amel

Harapan Danu untuk jadi Justice Collaborator terkabul berkat informasi yang diberikannya membuka misteri kematian Tuti & Amel kasus Subang.

Editor: Suli Hanna
Tribun Jabar
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) akhirnya jadi Justice Collaborator 

Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.

Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Berbekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

(TribunJabar.id/ Nazmi Abdurrahman)

Diolah dari artikel TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Justice CollaboratorDanuSubang
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved