Breaking News:

Berita Kriminal

FAKTA Mahasiswi Dibunuh Pacar di Tasikmalaya: Korban Telat Haid, Jasad Ditinggal di Semak-semak

Jasad dikira manekin ternyata mahasiswi dibunuh pacar, dipukul pakai kayu, sempat diminta aborsi.

Editor: ninda iswara
Ist
Jasad dikira manekin ternyata mahasiswi dibunuh pacar, dipukul pakai kayu, sempat diminta aborsi. 

"Balok kayu yang sudah dipersiapkan tersangka di dalam tasnya,” terang Zainal.

Tidak sampai di situ, kesadisan pelaku berlanjut dengan mengeluarkan senjata tajam.

Ia menghujani korban dengan sejumlah tusukan di bagian rusuk dan leher.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

4. Terancam hukuman mati

Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan Herdis sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.

Dirinya terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Penangkapan Herdis juga berjalan dramatis.

Polisi perlu melepaskan tembakan ke arah kakinya karena melawan saat hendak diamankan.

“Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, tersangka sempat melakukan upaya perlawanan terhadap petugas, maka kami melakukan tindakan tegas," tegas Zainal.

Baca juga: IDENTITAS Mayat Dikira Manekin di Tasikmalaya Terungkap, Korban Gadis Muda, Umur Masih 19 Tahun

Herdis Permana Pembunuhan Perempuan Muda di Tasikmalaya. Pengakuan Mahasiswa Bunuh Pacar di Tasikmalaya, Pacaran 4 Tahun-Kesal Korban Telat Haid 2 Bulan
Herdis Permana Pembunuhan Perempuan Muda di Tasikmalaya. Pengakuan Mahasiswa Bunuh Pacar di Tasikmalaya, Pacaran 4 Tahun-Kesal Korban Telat Haid 2 Bulan (TribunPriangan)

5. Tampang Herdis

Herdis dihadirkan langsung saat pengungkapan kasus ini di Mapolres Tasikmalaya Kota pada Kamis (30/11/2023) kemarin.

Dirinya tampak terpincang dan perlu dibantu jalan oleh dua anggota polisi.

Dalam kesempatannya, Herdis mengakui telah merencanakan pembunuhan kepada pacarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
mahasiswipacarTasikmalaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved