Breaking News:

Bebas? Edhy Prabowo Terpidana Kasus Korupsi Hadiri Wisuda Anak Ferdy Sambo, Bisikkan Ini ke Tribrata

Edhy Prabowo terpidana kasus korupsi wisuda anak Ferdy Sambo, sudah bebas dari hukuman penjara? Ini kata Kemenkumham.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Edhy Prabowo terpidana kasus korupsi wisuda anak Ferdy Sambo, sudah bebas dari hukuman penjara? Ini kata Kemenkumham. 

TRIBUNTRENDS.COM - Putra Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo, baru saja menjalani wisuda prajurit Akmil dan Akpol pada Selasa (28/112023) kemarin.

Ada yang mencuri perhatian dari momen wisuda Tribrata ini.

Edhy Prabowo terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster terlihat menghadiri wisuda Tribrata.

Dalam video yang viral di media sosial diunggah akun Tiktok @Kepoknedinasan, Edhy Prabowo menghadiri acara wisuda prajurit Taruna Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol), pada Senin (28/11/2023).

Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna ini digelar di Lapangan Sapta Marga, kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Kabar Terbaru Tribrata Putra Ferdy Sambo, 4 Bulan Tempuh Pendidikan Akpol, Kini Resmi Wisuda

Edhy Prabowo hadiri wisuda Tribrata Putra anak Ferdy Sambo
Edhy Prabowo hadiri wisuda Tribrata Putra anak Ferdy Sambo

Momen pertemuan itu terekam jelas tampak Edhy Prabowo memberikan motivasi kepada Tribrata yang terlihat lesu tak bisa didampingi kedua orang tuanya.

"Kamu bisa," ucap Edhy saat menghampiri Tribrata yang dilanjutkan dengan foto bersama.

Pada kesempatan itu, Edhy mengenakan setelan jas dan kemeja biru muda berdasi.

Kehadiran Edhy Prabowo ini menuai sorotan publik, lantaran dirinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi ekspor benih lobster.

Kemenhumham Buka Suara

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra menanggapi video viral yang perlihatkan kehadiran Eddy dalam wisuda putra terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Tribatra Putra.

Deddy mengungkapkan, Edhy Prabowo saat ini sudah dibebaskan bersyarat dan harus wajib lapor dan menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.

“Pada tanggal 18 Agustus 2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023," kata Deddy dalam keterangan resminya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

Dalam keterangannya, Deddy mengatakan, Edhy dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Edhy juga dihukum membayar uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77.000 dollar AS subsider tiga tahun penjara.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Tags:
Edhy PrabowoFerdy SamboTribrata Putra
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved