Breaking News:

TANGIS Rafael Alun, Kakak Mario Dandy Kini Jualan Ayam Goreng Pakai Tenda di Pinggir Jalan: Laris

Anak ke Penjara Minta Modal, Rafael Alun Nangis Saldo ATM Nol, Pilu Sang Anak Kini Jualan Ayam Pakai Tenda di Pinggir Jalan

Editor: Monalisa
Tribunnews/com/Irwan Rismawan/YouTube
Rafael Alun pilu anak sulungnya jualan ayam goreng di pinggir jalan 

"Rekening semua diblokir. Tapi kemudian saya tahu dari istri saya kalau saldonya semuanya sekarang kosong," katanya.

Selain itu, usaha kos-kosan milik Rafael Alun juga tak luput dari penyitaan.

Meski disita, kos-kosan tersebut masih beroperasi.

Hanya saja, uang hasil sewanya mesti disetorkan ke KPK.

"Mohon ijin menjelaskan Yang Mulia.

Jadi tempat kos kami di Jalan Melawai hasilnya juga harus disetorkan ke KPK.

Jadi istri saya untuk biaya hidup dibantu oleh anak mantu saya," ujarnya

LICIKNYA Rafael Alun, Bikin Bisnis Tipu-tipu, Klien Diminta Bayar Rp 5 M, Padahal Dibohongi: Maaf

Siasat licik Rafael Alun Trisambodo untuk menimbun kekayaan akhirnya terungkap. Ayah Mario Dandy ternyata bikin bisnis tipu-tipu.

Dalam persidangan, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengaku telah melakukan penipuan terhadap Grub Mulia.

Mantan pegawai pajak ini telah membohongi kliennya mentah-mentah padahal telah dibayar Rp 5 miliar.

Baca juga: TANGIS Rafael Alun Kini Hidup Miskin, Saldo ATM Nol, Anak Jualan di Pinggir Jalan, Istri Nelangsa

Rafael Alun Trisambodo kini jadi tahanan KPK
Rafael Alun Trisambodo kini jadi tahanan KPK (TribunTrends Kolase)

Hal ini disampaikan Rafael Alun saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pengakuan ini disampaikan eks Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rafael Alun nomor 105.

“Ini dari keterangan saudara, Pak, di poin 105 ini, saudara menerangkan begini, saya bacakan 'Dapat saya jelaskan bahwa saya memikiki safe deposit box di Mandiri di mana sekitar tahun 2000 saya dan teman-teman saya S2 Universitas Indonesa mendirikan perusahaan Artha Mega Mendulang Emas disingkat ARME karena waktu itu kami menangani perkara di Mulia Group,” ucap Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Jaksa terus membacakan BAP Rafael Alun. Dari keterangan tersebut, eks pejabat Ditjen Pajak itu mengakui telah menipu Grup Mulia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rafael AlunMario DandyKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved