Breaking News:

Berita Viral

Camat Parungpanjang Berharta Rp 4 Miliar, Berapa Gajinya? Istri Kelola Bisnis Rias Pengantin

Camat Parungpanjang Icang Aliudin viral setelah videonya dilempari warga yang berdemo tersebar di media sosial.

Editor: Galuh Palupi
Tribun Bogor
Sosok Camat Parungpanjang berharta Rp 4 miliar, istrinya punya usaha ini 

Dengan status PNS maka gaji Camat Parungpanjang Icang Aliudin harusnya sama dengan PNS lain di Indonesia.

Biasanya seorang camat miniman adalah PNS golongan IIId.

Baca juga: Ulah Pengemis di Surabaya Hina Pengemudi karena Rp5 Ribu Bukan yang Pertama, Sebulan Lalu Diamankan

Gaji camat se Indonesia juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, berikut gaji camat dan lurah yang berada di golongan IIId dan IIIc.

Golongan IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800-4.797.000
Jabatan camat diduduki oleh PNS golongan IIId sampai IVd :

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Ingat, nominal itu hanyalah sebatas gaji pokok.

Camat juga mendapat tunjangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023.

Tunjangan yang didapat camat berupakan tunjuangan keluarga, tunjangan pangan atau beras berupa uang, tunjangan jabatan dan kinerja.

Sementara itu Camat Parungpanjang Icang Aliudin memiliki istri bernama Dedeh.

Istri Camat Parungpanjang juga memiliki bisnis dalam bidang rias pengantin.

Rincian Kekayaan Camat Parungpanjang

Icang Aliudin tercatat memiliki sejumlah kendaraan mentereng.

Hal ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Februari 2023 periodik 2022.

Dalam LHKPN Camat Parungpanjang memiliki harta sebanyak Rp 4.580.379.300.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
ParungpanjangIcang AliudinBogor
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved