300 Warga Palestina yang Disandera Israel Bakal Bebas, Ada Remaja 14 Tahun hingga Nenek 59 Tahun
Kabar baik, 300 warga Palestina yang disandera Israel akan dibebaskan, termasuk seorang nenek berusia 59 tahun.
Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Warga Palestina yang ditahan Israel akan dibebaskan, pihak keluarga pun diliputi rasa cemas menantikan pembebasan anggota keluarga mereka.
Sebagian besar warga Palestina yang dijadwalkan dibebaskan menyusul kesepakatan gencatan senjata antara tentara Israel-Hamas yang sempat ditahan adalah remaja laki-laki.
Israel pun telah merilis nama-nama dari 300 tahanan Palestina yang dapat dibebaskan berdasarkan perjanjian tersebut.
Berdasarkan ketentuan kesepakatan, tahap pertama akan membebaskan 50 sandera Israel selama empat hari, dengan 150 tahanan Palestina dibebaskan sebagai timbal balik.
Lebih banyak tahanan dapat dibebaskan dengan rasio yang sama yaitu tiga banding satu.
Baca juga: Penipuan Kedok Donasi Palestina Merajalela, Atta Halilintar Jadi Korban : Hati-hati Penipuan

Dilansir dari AFP, dari nama-nama tersebut menemukan bahwa ada 33 perempuan, 123 laki-laki di bawah 18 tahun, dan 144 laki-laki berusia 18 tahun.
Yang termuda adalah Adam Abuda Hassan Gheit yang berusia 14 tahun dari Yerusalem timur.
Dia ditangkap pada bulan Mei karena kegiatan sabotase yang tidak bersahabat, menyerang seorang petugas polisi dan melempar batu.
Yang tertua adalah seorang wanita berusia 59 tahun bernama Hanan Salah Abdallah Barghuti, yang ditangkap pada bulan September karena aktivitas Hamas termasuk pengiriman uang.
Ini mengidentifikasi 49 sebagai anggota Hamas, 60 sebagai anggota Fatah, partai yang memimpin Otoritas Palestina di Tepi Barat yang diduduki, dan 17 berafiliasi dengan Front Populer kiri untuk Pembebasan Palestina (PFLP).
Yang lain tidak memiliki afiliasi yang ditentukan.
Baca juga: 13 Fakta Gencatan Senjata Israel-Hamas: Isi Perjanjian, Pembebasan Sandera, Akhir dari Peperangan?
Orang yang paling menonjol dalam daftar tersebut adalah Israa Jaabis, 38, yang dihukum karena meledakkan tabung gas di mobilnya di sebuah pos pemeriksaan pada tahun 2015, melukai seorang petugas polisi.
Dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.
Kelompok hak asasi Israel HaMoked menyambut baik kesepakatan itu.
"Menahan orang sebagai sandera itu sendiri ilegal, kejahatan perang, dan Hamas harus membebaskan semua sandera tanpa syarat," kata direktur eksekutifnya Jessica Montell dalam sebuah pernyataan.
Sumber: TribunTrends.com
Bella Shofie Rigan Mundur dari DPRD Kabupaten Buru, Maluku, Ternyata Sudah Sejak 2 Minggu Lalu |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Uya Kuya di Jaktim Usai Digeruduk dan Dijarah Massa, Garis Polisi Membentang |
![]() |
---|
Dari Sopir Jadi Politikus Tajir: Kisah Ahmad Sahroni yang Baru Saja Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR RI, Mulai Kapan? |
![]() |
---|
Sabang, Subulussalam Hingga Gayo Lues Jadi Daerah Paling Sedikit Dapat Kucuran Dana Bansos di Aceh |
![]() |
---|