Berita Viral
Baru Nikah 2 Minggu tapi Sudah Hamil 4 Minggu, Wanita Curhat Disuruh Aborsi, Dituding Hamil Duluan
Wanita curhat disuruh gugurkan kandungan karena hamil 4 minggu padahal baru nikah 2 minggu. Ternyata ini faktanya.
Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Hamil dua minggu setelah menikah, wanita asal Malaysia ini tuai kontroversi di sosial media.
Kehadiran buah hati memang dinanti-nanti oleh pasangan suami istri.
Begitu pula dengan wanita bernama Syahirah Thaqifah.
Diketahui, Syahirah mengalami gangguan siklus menstruasi sejak usia remaja.
Maka dari itu, Syahirah menjalani perawatan kesuburan sebelum menikah agar lebih mudah memiliki keturunan.
Tak ayal, Syahirah dipastikan hamil hanya dua minggu setelah menikah.
Dikutip dari mstar.com pada Sabtu (18/11/2023), wanita Kedah ini mengatakan kalau dirinya dan suaminya sudah berencana memiliki anak secepat mungkin.
Baca juga: TAK Kunjung Hamil Malah Kena Kanker, Istri Pilu Suami Nurut Ibunya, Kini Dicerai & Diusir dari Rumah

“Kami ingin cepat punya anak, makanya saya minum produk kesehatan dua minggu sebelum menikah,” ujarnya.
“Lagi pula, menstruasi saya saat itu belum stabil.
Jadi saya takut tidak bisa memberikan keturunan kepada suami saya.
Di luar dugaan, setelah dua minggu menikah, saya dipastikan hamil dan usia kehamilan sudah empat minggu,” ujarnya yang mulai berkeluarga pada 2018 lalu.
Wanita yang tengah menempuh studi tahun terakhir jurusan Geosains di Universiti Malaysia Kelantan ini kerap dihujani berbagai tudingan dari masyarakat,
Bahkan ada yang menudingnya memiliki anak di luar nikah karena usia kehamilannya melebihi masa pernikahan.
“Kami senang sekali.
Jadi kami memberitahu kabar baik ini ke anggota keluarga dan teman yang lain.
Sayangnya, kabar ini tidak diterima dengan baik karena ada yang bilang dia hamil di luar nikah,” kata suami Syahirah yang berusia 27 tahun itu.
Baca juga: Curhat Ibu Hamil Ikut Cegah Stunting di Depok, 2 Jam Antre Cuma Dapat 3 Potong Nugget, Tak Ada Minum

Lebih miris lagi bila setiap hinaan yang diterima harus ditanggung Syahirah sendirian.
Ternyata sang suami sedang menjalani kursus pelatihan dasar kepolisian di Johor.
Syahirah memilih diam saat itu.
Baginya, hal utama yang perlu diprioritaskan adalah kesehatan dirinya dan janin yang dikandungnya.
“Saya diam saja.
Apalagi saat itu suami saya direkrut di Johor.
Saya menghadapinya sendirian, asal saya dan bayi sehat.
Inilah rezeki yang sangat kami nanti-nantikan setelah kami mencoba mengonsumsi produk kesehatan agar bisa mempunyai
keturunan.
Kenapa kami mau menambah dosa dengan menuruti apa yang dikatakan orang?” ujarnya seraya mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta melakukan aborsi.
Mengenang masa perkenalannya dengan sang suami, ibu dua anak ini menuturkan, semuanya bermula saat mereka masih
duduk di bangku kelas 2 di Sekolah Menengah Kebangsaan Chepir di Sik pada tahun 2010.
Mereka sudah menjalin hubungan istimewa selama lebih dari 13 tahun.*)
RELA Dinikahi Siri, ABG 17 Tahun Syok Hamil Tak Diakui Suami, Minum Penggugur Kandung, Bayi Dibuang
Seorang asal Ponorogo tega membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya.
SY (17) kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi yang ditemukan di Sungai Kedeng, Karangan, Ponorogo.
SY tega membuang bayinya bermula saat sang suami tak percaya dirinya hamil.
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Jumat (10/11/2023) menjelaskan, berawal saat tersangka menikah siri dengan K, warga Magetan pada November 2022.
Baca juga: Gadis Remaja Kepincut Pria Beristri yang Kerja dengan Ayah, Dilarang tapi Nekat Kabur & Nikah Siri

Kemudian pada April 2023, tersangka sempat melakukan tes kehamilan menggunakan tespek, hasil garis 2.
“Ia memberitahu suaminya, bahwa dirinya hamil. Namun suaminya tidak percaya. Hingga mengantarkan tersangka ke rumah orang tuanya di Ponorogo” ungkap AKBP Wimboko.
Kapolres menjelaskan, bahwa SY malu dan kalut.
Saat hamil, namun tetap tidak diakui atau tidak dipercaya membuat SY kalut.
Ia pun kemudian memesan obat penggugur kandungan secara online.
“Harganya Rp 1,6 juta.
Sekali minum obat itu kondisinya masih baik-baik saja.
Besoknya diminum lagi hingga perut tersangka mules,” jelas mantan Kapolres Bondowoso ini.
Baca juga: Anak Lama Tak Pulang Takut Dimarahi, Diam-diam Punya Bayi dengan Pacar, Ibu Malah Senang: Tak Aborsi
SY imbuh AKBP Wimboko, tahu bahwa mulesnya perut tanda ingin melahirkan.
Ia juga menyiapkan gunting.
“Jadi melahirkan sendiri di kamar mandi.
Menggunting tali pusar secara mandiri.
Sempat hidup bayi tersebut.
Bayi yang dilahirkan itu perempuan,” bebernya.
Tersangka takut, hingga bayi perempuan itu dimasukkan ke dalam karung.
Kemudian, dibuang ke sungai dekat rumah tersangka.

“Sejauh ini, tersangka mengakui setelah melahirkan, bayinya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang.
ABH dirawat di rumah sakit setelah melahirkan,” tegas AKBP Wimboko.
Kini Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan sang remaja yang juga ibu bayi.
“Kami memeriksa 8 saksi, akhirnya dengan serangkaian penyelidikan, kami menetapkan tersangka anak yang berkonflik dengan hukum (ABH, red) berinisial SY.
Umur 17 tahun,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Jumat (10/11/2023).
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3,4, juncto pasal 76c UU RI ni 36 tahun 2014 perubahan atas UU no23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Wanita Dicerai Karena Tak Hamil, Setelah Nikah Lagi Langsung Punya Bayi, Terkuak Siapa yang Mandul
“Laporan polisi di Polsek Badegan pada 17 Oktober 2023. Senin 16 Oktober, sekitar 16.30 ditemukan janin kelamin perempuan beratnya 1,7 kg panjang 44 cm, usia bayi dalam kandungan 8-9 bulan,” pungkasnya.
Awal Kasus, Bayi Ditemukan di Sungai
Kasus ini bermula saat warga Dusun Poh Sawi, Desa Karangan, Kecamatan Badegan Ponorogo digegerkan pembuangan jasad bayi di Sungai Keden,
Polisi memeriksa total ada 6 saksi di kasus pembuangan jasad bayi ini.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis (19/10/2023) menjelaskan 6 saksi itu mulai yang menemukan jasad bayi berjenis ke bayi perempuan ini, kemudian juga warga di sekitar lokasi sungai.
“Ibu bayi juga kami periksa juga. Statusnya masih saksi baru lahiran jadi masih lemah kondisinya,” kata
Mantan Kasatreksrim Polres Nganjuk ini bahwa terungkapnya ketika tim melakukan olah TKP.
Saat itu, ditemukan seorang ibu habis melahirkan dan di rawat di rumah sakit.

“Mengarah ya itu ditemukan ibu melahirkan, bayinya ndak ada.
Kami lakukan pemeriksaan. Kalau sudah terungkap nanti pasti kami beritahu,” pungkas Nikolas.
Sebelumnya, Tim forensik Polda Jatim telah melakukan otopsi terhadap jasad bayi perempuan yang dibuang di Sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.
Kurang lebih tim forensik melakukan autopsi 2 jam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo.
Hasilnya, bayi perempuan dengan berat 1,6 kilogram dan panjang 44 centimeter itu dalam keadaan hidup.
Terdapat luka pada bagian tubuh atas karena benda tumpul.
Bayi tersebut lahir prematur dan diduga ibu bayi minum obat perangsang sehingga menyebabkan bayi lahir
(TribunTrends.com/ Suli Hanna)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Sumber: TribunTrends.com
Drama Akad Nikah di Pinrang: Wajah Dibuka, 'Pengantin Cantik' Berubah Jadi Pria Berjenggot |
![]() |
---|
Misteri Darah di Purwakarta, ART Berpura-Pura Panik, Ternyata Dialah Pembunuh Dea Permata |
![]() |
---|
Insiden Viral RSUD Sekayu Berakhir Manis: Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf ke dr Syahpri |
![]() |
---|
Jejak Karier Dokter Syahpri: Dari Konsultan Ginjal Berprestasi hingga Jadi Amukan Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|