Pilpres 2024
Mahfud MD & Cak Imin Dilaporkan Diduga Langgar Aturan Kampanye, Ketua Bawaslu: Terjadi di Depan Kami
Pantun saat pengundian nomor urut di KPU berbuntut panjang, kini Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Dua calon wakil presiden Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu.
Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga melanggar aturan kampanye.
Pasangan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan ini dianggap melanggar aturan kampanye saat acara pengundian nomor urut di Kantor KPU, Selasa (14/11/2023) lalu.
Saat itu, baik Mahfud MD dan Cak Imin sama-sama memberikan sambutan berupa pantun.
Baca juga: Siapa Cawapres 2024 Terkaya? Cek Daftar Harta Cak Imin, Gibran, Mahfud MD, Nilai Terpantau Turun!

Namun rupanya pantun tersebut dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.
Kini Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan oleh dua kelompok yang berbeda.
Mahfud MD dilaporkan pihak dari Pembela Pilar Konstitusi (P3K).
Sementara Cak Imin dilaporkan Advokat Pengawal Demokrasi (APD).
Kedua laporan itu sama-sama dilayangkan Jumat (17/11/2023).
"Kami dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan, yang mana seharusnya kampanye itu dilakukan setelah masa sosialisasi," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, kepada awak media di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.
"Namun pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut tiga yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," sambungnya.
Dalam laporannya, P3K membawa sejumlah bukti berupa tautan dari siaran video YouTube Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pemberitaan media daring.
Senada, pelapor Cak Imin, Rahmansyah menegaskan seharusnya pasangan Anies Baswedan itu tidak mengutarakan nomor pesertanya di dalam pantun.
Baca juga: Capres-Cawapres 2024 Tanggapi Nomor Urut, Cak Imin Ibaratkan Sepak Bola, Ganjar Singgung Drakor
"Karena dengan mengutarakan nomor satu, telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi," jelas Rahmansyah juga di Kantor Bawaslu RI.
"Di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," lanjut dia.
Rahmansyah berharap Bawaslu dapat memberi teguran kepada peserta Pemilu untuk tidak berkampanye di luar jadwal. Diketahui, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.
"Harapannya kita selaku advokat Pengawal Demokrasi agar dapat ditemukan bukti, agar ke depannya sesuai dengan aturan tidak terjadi lagi hal tersebut.
Sehingga masyarakat bisa lebih kondusif, bisa lebih mengerti akan proses dalam pesta demokrasi," tuturnya.
Sebagai informasi, KPU telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.

Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun. Berikut Pantun Cak Imin:
Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu
Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato.
Berikut pantun yang disampaikannya:
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3
Sebelumnya, Bawaslu RI juga mengaku akan mengkaji dugaan pelanggaran sosialisasi yang dilakukan Muhaimin dan Mahfud.
Terlebih, jajaran Bawaslu hadir pula di acara pengundian nomor urut itu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengaku telah mendiskusikan hal ini dengan jajaran yang turut hadir menyaksikan.
"Ya kan (kejadiannya) di depan kami, di depan mata jelas, di depan KPU yang punya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 (tentang sosialisasi dan kampanye)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunTimur.com
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|