Breaking News:

Berita Viral

Lawan 5 Begal, Mahasiswa di Bekasi Mati-matian Pertahankan Motor Paman, Polisi Beri Penghargaan

Perjuangan mahasiswa berinisial GR lawan 5 begal di Bekasi, dia mati-matian pertahankan motor milik paman, dapat penghargaan dari polisi.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Mahasiswa berinisial GR (18) duel dengan pelaku begal, dapat penghargaan dari Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti. 

Namun, GR menangkis celurit itu dengan tangan kirinya sehingga telapak tangan korban terluka.

"Korban menahan celurit tersebut dengan menggunakan tangan kiri dan merebut celurit (dari tangan pelaku)," kata Ririn.

QSA pun kabur ke permukiman setelah senjatanya diambil korban.

Sementara itu, berbekal celurit yang berhasil direbutnya, korban menghampiri pelaku KFA.

"KFA melawan dan juga berteriak meminta tolong kepada temannya, 'Woi, tolongin gue'" ucap Ririn.

Tangan kiri KFA terluka saat menepis celurit yang diayunkan korban.

Kemudian, pelaku G berusaha menolong KFA dengan menyerang korban.

"Korban kembali merebut celurit yang dipegang G dengan cara memegang dengan tangan kiri, sedangkan tangan kanan memegang celuit yang telah berhasil direbut sebelumnya," tutur Ririn.

Ilustrasi pria tangannya diborgol, pelaku pembegalan ditangkap.
Ilustrasi pria tangannya diborgol, pelaku pembegalan di Bekasi ditangkap. (Freepik)

Dua pelaku ditangkap

Saat GR berduel dengan begal, temannya, F, berlari untuk mencari pertolongan.

F dan warga sekitar kemudian datang dan berhasil menangkap pelaku QSA dan KFA.

Sayangnya, motor GR berhasil dibawa kabur tiga pelaku yang melarikan diri setelah ada warga yang datang membantu.

Baca juga: NELANGSA Mahasiswi di Lubuklinggau, Pasrah Motor Dirampas Begal, Boncengan dengan Ibu Pulang dari RS

"Pelaku QSA dan KFA berhasil diamankan karena teman-temanya melarikan diri semua," ujar Ririn.

Akibat perbuatannya, QSA dan KFA disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Bantar Gebang beri penghargaan terhadap GR (18)
Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti memberikan penghargaan apresiasi terhadap GR (18) mahasiswa yang berani duel dengan pelaku begal di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).

Korban dapat penghargaan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
mahasiswapamanBekasibegal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved