Breaking News:

Berita Viral

Ditawari Jadi Editor, Pria Ini Ditipu Jadi Operator Judi Online di Kamboja, Pilu Minta Dipulangkan

Pria asal Pemalang ditipu jadi operator judi online di Kamboja, awalnya diiming-imingi jadi editor. Kini memohon minta dipulangkan.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribunnews/Kompas
Ilustrasi pria asal Pemalang ditipu jadi operator judi online di Kamboja, awalnya diiming-imingi jadi editor. 

TRIBUNTRENDS.COM - Diiming-imingi kerja sebagai editor dengan gaji tinggi, pria asal Pemalang justru jadi operator judi online di negara Kamboja.

Pria itu diketahui bernama Sapta Yuda Kusmarianto (22), dia tertipu oleh jasa tenaga kerja ilegal ke luar negeri yang menjadikannya operator judi online di negara Kamboja.

Warga RT 01 RW 04, Desa Bojongnangka, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meminta pertolongan pulang ke Tanah Air, videonya pun viral di media sosial.

Sapta merupakan anak ketiga dari pasangan Wastiah dan Kusnan yang hidup sederhana di Desa Bojongbangka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Baca juga: TKI yang Viral Selingkuh Ngaku Sudah 3 Kali Talak Istri Sah, Sengaja Pamer TF Rp 20 Juta ke Pelakor

Ibu Wastiah orang tua Sapta Kusmarianto TKI ilegal di Kamboja
Ibu Wastiah orang tua Sapta Kusmarianto TKI ilegal di Kamboja yang minta dipulangkan ke Indonesiai.

Saat Kompas.com (grup TribunTrends.com) berkunjung ke rumahnya, Kamis (16/11/2023), Wastiah (55) bercerita bahwa anaknya baru lulus SMA dua tahun lalu.

Sebelum berangkat ke luar negeri, kata Wastiah, Sapta bercerita mendapat kenalan dari media sosial yang menjanjikan pekerjaan sebagai editor foto di Kamboja dengan iming-iming gaji tinggi.

Sapta percaya dengan janji itu karena seluruh biaya akomodasi, seperti pembuatan paspor, visa, dan tiket pesawat, ditanggung oleh perusahaan.

"Sebagai orangtua, meskipun biaya ditanggung, saya khawatir karena kerjanya jauh. Tetapi, Sapta bersikukuh kepengin berangkat agar bisa membantu orangtua," kata Wastiah berkaca-kaca.

Setibanya di Kamboja pada 16 Oktober 2023, Sapta justru dipekerjakan sebagai operator judi online, bukan editor foto.

Namun, kata Wastiah, Sapta tidak bisa menolak karena semua dokumennya ditahan oleh perusahaan.

"Seminggu setelah bekerja, anakku terpaksa kabur dari tempat kerja operator judi online dan mengadukan ke kedutaan Indonesia di Kamboja, tetapi upaya kembali ke Indonesia sampai sekarang belum berhasil karena harus mengganti ke perusahaannya Rp 25 juta," katanya.

Ilustrasi TKI di Kamboja minta dipulangkan.
Ilustrasi TKI di Kamboja minta dipulangkan. (TribunKaltim.co.id)

Dilansir dari Kompas,com, Sapta mengaku dalam posisi aman di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Saat ini sedang diupayakan negosiasi antara pihak perusahaan dan petugas KBRI.

"Ya, ini sedang di KBRI lagi bernegosiasi dengan perusahaan karena harus tetap membayar denda Rp 25 juta," kata Sapta di ujung telepon.

Kata Disnaker Pemalang

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kambojajudi onlinePemalangSapta Yuda Kusmarianto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved