Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
NASIB Perwira Polisi Diduga Langgar Prosedur Kasus Subang, Terancam Sanksi Imbas Bikin Macet 2 Tahun
Nasib perwira polisi yang diduga langgar prosedur kasus Subang. Kini masih bertugas namun terancam sanksi imbas bikin macet 2 tahun.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - UPDATE baru tentang kasus Subang, perwira polisi diduga melanggar prosedur kasus Subang.
Hal tersebut ikut mempengaruhi jalannya penyelidikan hingga bikin macet dua tahun lamanya.
Lantas, bagaimana nasib perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan tersebut?
Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terancam sanksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.
"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Kini, polisi berpangkat perwira yang belum diketahui identitasnya itu masih bertugas di Polres Subang.
Baca juga: TEKA-TEKI Plastik Kuning di Dalam Kuburan Korban Kasus Subang, Pengakuan Gali Kubur Jadi Sorotan
"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya.
Sebelumnya, seorang perwira polisi diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kesalahan yang dilakukan perwira tersebut berdampak pada mandeknya penyelidikan. Bahkan, butuh waktu hingga 2 tahun lebih untuk mengungkap siapa pelakunya.
Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap perwira tesebut.
Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.
"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Baca juga: Inikah Sosok Dani Cimeng Banpol di TKP Kasus Subang? Terungkap Isi Kresek Kuning yang Dibawanya
Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Garis-polisi-di-TKP-kasus-Subang-dibuka-polisi-Rabu-1782022-sore.jpg)