Breaking News:

SOSOK Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, Eks Menpora Malaysia Dihukum 7 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi

Inilah sosok Syed Saddiq Syed Abdul Rahman. Mantan Menpora Malaysa terbukti korupsi. Dihukum 7 tahun penjara, denda 10 juta ringgit,& 2 cambukan.

Editor: Suli Hanna
instagram/syedsaddiq
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menopora) Malaysia.

Syed Saddiq jadi perbincangan karena terbukti melakukan korupsi.

Akibat tindakannya tersebut, Syed Saddiq divonis hukuman 7 tahun penjara, denda 10 juta ringgit Malaysia atau Rp 34 miliar, dan dua cambukan.

Dikutip dari The Star, Majelis Hakim Azhar Abdul Hamid pada Kamis (9/11/2023), menyatakan Syed Saddiq terbukti melakukan pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT), penyelewengan dana, dan pencucian uang.

Syed Saddiq didakwa di dua pengadilan berbeda, yaitu di Pengadilan Kuala Lumpur atas kasus pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT) dan Pengadilan Johor Baru terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perkara ini, Syed Saddiq dinyatakan bersekongkol dengan Rafiq Hakim.

Baca juga: SOSOK Cak Diqin Legenda Campursari Wafat di Usia 59 Tahun, Dulu PNS Lalu Banting Setir Jadi Seniman

Berikut ini profil Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.
Berikut ini profil Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman. (IG Syed Saddiq)

Mereka memberi uang senilai 1 juta ringgit Malaysia untuk dana organisasi sayap pemuda Partai Pribumi Bersatu, Armada.

Syed pun didakwa melanggar Pasal 406 KUHP Malaysia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dihukum cambuk, dan didenda.

Ia juga dianggap melanggar Pasal 403 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dihukum cambuk, dan denda.

Dalam persidangan yang dimulai pada 21 Juni 2022, sebanyak 29 saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan.

Tak hanya itu, Syed Saddiq juga menghadapi dua dakwaan TPPU lewat transaksi masing-masing senilai 50 ribu ringgit Malaysia yang digunakan untuk kegiatan melanggar hukum.

Dakwaan ini pun membuat Syed Saddiq dijerat Pasal 4 ayat 1 huruf b UU TPPU Malaysia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda lima kali lipat dari jumlah hasil kegiatan TPPU.

Pengacaranya, Gobind Singh Deo, menerangkan Syed Saddiq telah mengajukan banding.

Baca juga: Sosok Tentara Juantoro, Kurir Paket Viral Pasang Bendera Palestina, Tak Gentar Meski Diprotes Satpam

Sosok Syed Saddiq mantan Menpora Malaysia, terbukti korupsi
Sosok Syed Saddiq mantan Menpora Malaysia, terbukti korupsi (Kolase TribunNewsmaker/Instagram Syed Saddiq)

Profil Syed Saddiq

Saddiq lahir pada 6 Desember 1992 di Pulai, Johor Bahru, Johor, Malaysia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Syed SaddiqMenteri Pemuda dan OlahragaMalaysia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved