Breaking News:

Berita Viral

Pasien Kecelakaan Pingsan, Malah Diejek dan Direkam Perawat, Puskesmas Klarifikasi, Kini Diskorsing

Viral video perawat rekam dan ejek pasien kecelakaan yang pingsan, korban koma 18 hari, suster kini kena sanksi.

Editor: ninda iswara
Twitter
Viral video perawat rekam dan ejek pasien kecelakaan yang pingsan, korban koma 18 hari, suster kini kena sanksi. 

"Di RS Bhayangkara dirawat kurang lebih 18 hari baru sadar tapi masih belum pulih, pada saat itulah mungkin hp (milik pasien) baru dibuka oleh keluarganya dan kelihatanlah rekaman itu dan diviralkan," jelas Imran.

Padahal, kata Imran, menurut perawat tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut.

"Kalau niat pasti pakai HP sendiri, tetapi ini hanya semata-mata pasien ini mau dirujuk karena tidak ada keluarga sehingga petugas inisiatif merekam dan hendak dikirim ke kontak yang ada di pasien," jelasnya.

Pihak puskesmas minta maaf

Mewakili pihak Puskesmas Kampili, Imran menyampaikan permohonan maaf terkait insiden ini.

"Kalau ada ketersinggungan dari bapak dan ibu terutama bapak dan ibu netizen kami dan keluarga (perawat) memohon maaf," katanya saat ditemui di Puskesmas Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, hal tersebut bukan hal yang disengaja.

"Tetapi niat kami untuk menolong, membantu dan siapapun yang datang kepada kami tidak memandang status tapi tujuan kami adalah memberikan pertolongan kepada siapapun," ucap Imran.

"Sekali lagi saya memohon maaf jika ada hal yang tidak nyaman dan kami mohon juga agar netizen kalau memang tidak paham persoalan lebih baik diam," jelasnya.

Baca juga: Video Lurah di Padang Joget Bareng Biduan, Dicopot dari Jabatan, Duga Ada yang Jebak: Pengaruh Minum

Lakukan mediasi

Dikutip TribunTimur.com, Imran berencana akan melakukan mediasi terkait viralnya perawat diduga mengejek pasien saat memberikan pelayanan medis kepada korban kecelakaan.

"Jadi kita berupaya untuk mediasi tapi dari pihak korban menyampaikan nanti jika keadaan korban sudah membaik," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya bersama dengan Dusun, Babinsa, Binmas dan Polsek Pallangga untuk mediasi hal tersebut.

"Kalau jadi akan diadakan pertemuan untuk mediasi baik dari pihak keluarga korban maupun perawat, tripika Pallangga," sambungnya.

Sementara, ketiga perawat yang terlibat juga telah diberi sanksi berupa skorsing atau istirahat selama sebulan.

"Kami berikan sanksi skorsing mereka 3 orang untuk istirahat dulu selama satu bulan," tegas Imran.

(Tribunnews)

 

Diolah dari artikel di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
perawatGowaPuskesmas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved