Breaking News:

KABAR Syed Saddiq Eks Menpora Malaysia, Terlibat Kasus Korupsi, Kini Divonis 7 Tahun Penjara

Syed Saddiq terbukti bersalah dalam kasus korupsi, divonis 7 tahun penjara hingga dihukum cambuk.

Twitter/Instagram Syed Saddiq
Syed Saddiq divonis 7 tahun penjara usai terlibat dalam kasus korupsi 

TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat Syed Saddiq yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia?

Syed Saddiq sempat viral beberapa tahun silam karena menjabat sebagai Menpora di usia yang masih sangat muda.

Kabar terbarunya, Syed Saddiq kini divonis 7 tahun penjara usai terlibat dalam kasus korupsi.

Syed Saddiq akan mengajukan banding, hal ini ia sampaikan setelah menerima putusan bersalah dari Pengadilan Tinggi pada Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Masya Allah! Ratu Malaysia Adopsi Bayi Idap Werewolf Syndrome, Janji Biayai Sekolah & Pengobatan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia Syed Saddiq
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia Syed Saddiq (Instagram Syed Saddiq)

Dia mengatakan menghormati keputusan pengadilan, meski pun bertekad untuk menggunakan semua jalur hukum yang ada, dimulai dengan mengajukan banding pada Kamis malam.

“Saya akan menggunakan pengadilan dan sistem peradilan untuk membersihkan nama saya.

Sebagai pengambil kebijakan, saya harus percaya pada lembaga peradilan dan saya menghormati keputusan pengadilan hari ini karena lembaga peradilan adalah benteng terakhir rakyat, termasuk saya sendiri,” kata Syed Saddiq, seperti dilansir dari The Star.

“Saya sudah membahas hal ini dengan pengacara saya. Kami akan mengajukan banding dan membiarkan sistem peradilan menjadi platform untuk membersihkan nama saya,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Tinggi.

Pengacaranya, Gobind Singh Deo, mengkonfirmasi kepada media bahwa putusan banding akan diajukan pada Kamis.

“Kami berharap setelah kami mengajukan banding, kami bisa segera mendapatkan tanggal persidangan,” kata anggota parlemen Damansara.

Mengomentari posisinya di Muda, Syed Saddiq mengatakan dia telah mengambil keputusan mengenai masalah tersebut, namun baru akan mengumumkannya hari ini pukul 17.00 setelah bertemu dengan anggota dan pimpinan partainya.

Ketika ditanya apakah ia siap mendengar kritik dari berbagai pihak menyusul putusan bersalah tersebut, Syed Saddiq mengatakan akan menerima hukuman apa pun.

Baca juga: Gadis Malaysia Nikahi Pria Bangladesh, Minta Nomor Berkali-kali, Ketemu di Restoran: Mertua Baik!

Anggota parlemen Muar itu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, denda RM10 juta atau Rp 3,4 miliar dan dua pukulan tongkat atas semua tuduhan bersekongkol dalam pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT), penyelewengan dana, dan pencucian uang.

Hukuman tersebut dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tinggi Hakim Azhar Abdul Hamid pada Kamis yang memutuskan Syed Saddiq bersalah atas semua dakwaan yang dihadapinya.

Hakim memutuskan Syed Saddiq bersalah atas semua tuduhan bersekongkol dalam pelanggaran pidana kepercayaan (CBT), penyelewengan dana dan pencucian uang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
MalaysiaSyed Saddiqkorupsi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved