Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Inikah Sosok Dani Cimeng Banpol di TKP Kasus Subang? Terungkap Isi Kresek Kuning yang Dibawanya
Sosok Dani Cimeng banpol yang muncul di TKP kasus Subang jadi sorotan. Terungkap isi kresek kuning yang dibawanya.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Dani Cimeng banpol (bantuan polisi) jadi sorotan, namanya terseret dalam kasus Subang lantaran kehadirannya kala itu untuk memeriksa TKP.
Menurut kabar yang beredar, Dani Cimeng membawa kresek kuning waktu itu.
Apa isi kresek kuning yang dibawa Dani Cimeng?
Belakangan, kresek kuning ini diketahui juga ada saat pemakaman Tuti dan Amalia.
Diduga, isi kresek kuning itu adalah barang bukti yang berusaha disembunyikan pelaku.
Tetapi, Dani membantah bahwa saat itu kresek kuning yang ia bawa sama dengan yang berada di lokasi pemakaman.
Menurut Dani, kresek kuning yang ia bawa saat itu berisi rokok.
Baca juga: Yosef Sering Minta Yoris Transferkan Uang Pasca Kasus Subang ke Pak Dadang, Untuk Apa?

"Waktu itu bawa kresek kuning itu, bawa rokok," ungkap Dani Cimeng, dikutip dari kanal YouTube Indra Zainal Channel, Rabu (8/11/2023).
Dani mengatakan, rokok-rokok itu dibeli untuk para anggota petugas yang ikut memeriksa TKP.
"Buat anggota yang pengen rokok, sekalian beli se-pack pakai kresek kuning," terang Dani.
Tempat membeli rokok tersebut, kata Dani, yaitu di daerah Jalan Ciseuti yang mana tidak jauh dari kediaman korban atau TKP.
Alasan Dani Cimeng Ada di TKP
Mengenai alasan kehadirannya di TKP, Dani Cimeng mengaku dirinya membantu untuk mendokumentasikan kegiatan pada hari itu.
"Yang dilakukan oleh saya tuh buat foto dokumentasi Bapak Supratman (Kapolsek Jalancagak), ke sana foto, ke sini foto," ujarnya.
"Gitu aja, enggak ada yang lain-lain," sambung Dani.
Dani mengaku, dirinya tidak berani untuk memasuki TKP lebih dalam seperti ke dalam rumah sebab hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Enggak berani, malahan sama Bapak (Kapolsek Jalancagak) jangan masuk ke dalam rumah," ujarnya.
Mengenai kresek kuning yang berada di lokasi pemakaman, Dani mengaku tidak mengetahuinya.
Baca juga: Arighi Ngotot Ada di Konter saat Malam Kasus Subang, Ada CCTV sebagai Bukti tapi Tak Bisa Ditonton

Sopir Mobil Alphard
Adapun, Dani Cimeng adalah sopir yang memindahkan mobil Alphard dari TKP ke Mapolsek Jalancagak.
"Waktu malam sekitar jam 9-an, tadinya enggak ada yang bawa mobil, anggota pada takut," ungkap Dani.
Akhirnya, kata Dani, ada anggota kepolisian yang menyuruhnya membawa mobil Alphard dari TKP.
"Sama Danu, sama Pak Heri, ikut naik ke situ (mobil Alphard), banyak barang-barang yang mau diturunin" ujar Dani.
Menurut Dani Cimeng, banyak barang bukti yang belum diperiksa keberadaan sidik jarinya sehingga semua itu dibawa menggunakan mobil Alphard.
"Kaya ember-ember, semua dimasukin barang bukti ke mobil Alphard, separuhnya yang kecil-kecil di mobil patroli," kata Dani.
Terkait keberadaan Danu, Dani mengaku ia diminta membawa pria yang kini menjadi tersangka tersebut untuk membantu mengangkut barang.
"Pas datang ke sana sampai malam, tapi beres itu (Danu) enggak tahu kemana lagi," ujarnya.
Dani menambahkan, bahwa ia telah memastikan telah melakukan prosedur keamanan barang bukti.
"Sebelum pakai mobil Alphard juga, safety semua, pakai sarung tangan semua, sepatu pakai kresek supaya enggak ada tapak sidik jari takutnya gimana-gimana," ujarnya.
Selain itu, Dani memastikan semua orang yang berada di mobil itu dan ikut ke TKP juga melakukan hal yang sama.
Baca juga: Rekening Yayasan Dibekukan Sejak Jadi Tersangka Kasus Subang, Yosef Tak Berpenghasilan tapi Ada Aset
Jadwal Rekonstruksi Kasus Subang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, di Kabupaten Subang.
Beberapa pekan lalu, Ditreskrimum Polda Jabar baru melakukan pra-rekonstruksi dengan menghadirkan satu tersangka, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu.
Setelah prarekonstruksi, selanjutnya Polda Jabar bakal melakukan rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Nunggu ya, kita komunikasi dengan JPU biar waktunya pas," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (7/11/2023).
Surawan belum dapat memastikan apakah saat rekonstruksi nanti, semua tersangka bakal dihadirkan semua atau hanya beberapa saja.
"Kita lihat nanti ya," katanya.
(TribunJabar.id/ Rheina Sukmawati)
Diolah dari artikel TribunJabar.id.
Sumber: Tribun Jabar
'Stres' Mimin Merana Jadi Tersangka Kasus Subang, Sampai Berobat, Nangis Sayangkan Ada yang Percaya |
![]() |
---|
Tega Habisi Amel, Yosef Tersangka Kasus Subang Minta Uang ke Anak, Jatah Mimin 70 Persen dari Arighi |
![]() |
---|
KEINGINAN Danu Jadi Justice Collaborator Terkabul, Informasinya Kuak Misteri Kematian Tuti & Amel |
![]() |
---|
'Orangnya Cerdas' Rekaman Suara Yosep Tersebar, Curigai Sosok Ini Kemudikan Alphard Kasus Subang |
![]() |
---|
'Cengengesan!' Emosi Kakak Tuti, Pengen Pukul saat Yosef Senyum di Rekonstruksi Kasus Subang: Gila! |
![]() |
---|