Breaking News:

Pilpres 2024

Ketua MKMK Ogah Beber Sosok yang Intervensi Anwar Usman soal Putusan Batas Usia: Nanti Memecah Belah

Jimly hanya menyatakan bahwa intervensi itu tidak datang dari pihak luar, tetapi diundang untuk mengintervensi untuk menyenangkan pihak luar itu.

Editor: Monalisa
Kolase Tribun Trends/ist
Ketua MKMK enggan bocorkan sosok yang mengintervensi hakim Anwar Usman hingga sahkan putusan soal batas usia capres dan cawapres 

TRIBUNTRENDS.COM - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) Jimly Asshiddiqie enggan membocorkan sosok yang mengintervensi hakim Anwar Usman.

Diakui Jimly Asshiddiqie temuan intervensi terhadap hakim Anwar Usman menjadi salah satu alasan sang ketua MK diberhentikan dari jabatannya.

Namun Jimly Asshiddiqie enggan untuk membongkar sosok yang mengintervensi Anwar Usman hingga terciptalah keputusan baru soal batas usia capres dan cawapres.

Baca juga: NASIB Anwar Usman, Dipecat jadi Ketua MK, Kini Dilarang Periksa Perkara Perselisihan Hasil Pemilu

Ketua MK, Anwar Usman
Ketua MK, Anwar Usman (Tribunnews/ Irwan Rismawan)

"Ya itu tidak semuanya harus diungkap.

Pokoknya itu sudah kita temukan jadi alasan untuk memberhentikan dari (jabatan) ketua, itu saja.

Enggak usah terlalu detail," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam jumpa pers usai sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

"Tidak perlu semuanya dan masyarakat juga enggak perlu tahu semuanya.

Karena enggak ada gunanya juga nanti memecah belah," ujarnya lagi.

Baca juga: Sederet Bukti Pelanggaran Etik yang Ditemukan MKMK, Bagaimana Nasib Gibran? Anwar Usman Disanksi?

Jimly hanya menyatakan bahwa intervensi itu tidak datang dari pihak luar, tetapi diundang untuk mengintervensi untuk menyenangkan pihak luar itu.

"Kita tidak perlu menyebut siapa orangnya, tapi itu ada.

Dalam arti, ya sebenernya sudah jadi semacam praktik di banyak tempat.

Praktik dunia hakim harus menyendiri, jangan bergaul dengan pengusaha dan politisi," kata Jimly.

MKMK dalam putusannya mengatakan, Anwar Usman tidak bekerja secara imparsial dan juga tidak terlihat bekerja secara imparsial.

Buktinya, tak mengambil sikap untuk mundur dari perkara batas usia capres-cawapres karena berpotensi ada konflik kepentingan.

Ketua MK Anwar Usman jalani sidang hari ini, hasilnya dapat berimbas pada pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto
Ketua MK Anwar Usman jalani sidang hari ini, hasilnya dapat berimbas pada pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto (TikTok HarianKompas/KompasTV)

Padahal, menurut MKMK, hakim konstitusi seharusnya memiliki kesadaran etik dari nurani masing-masing untuk tak mengadili perkara yang berpotensi memuat konflik kepentingan, atau berpotensi menimbulkan anggapan umum yang sudah dapat diperkirakan soal keberpihakan hakim.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Anwar UsmanJimly Asshiddiqieketua MKMKMKGibran
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved