Berita Viral
SOSOK Siswa Yatim Wonogiri yang Dituding Curi Rp66 Ribu, Keliling Minta Keadilan: Aku Bukan Pencuri
Mengenal sosok MI, siswa yatim asal Wonogiri yang dituduh curi uang Rp 66 ribu. Keliling minta keadilan, biaya sekolah didapat dari sini.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Mengenal sosok siswa SMK asal Wonogiri yang dituduh curi uang Rp 66 ribu.
Murid SMK itu diketahui berinisial MI (18), dia menjadi sorotan setelah fotonya membawa poster bertuliskan "Demi Allah Aku Anak Yatim Bukan Pencuri" beredar viral di media sosial.
MI dituding mencuri uang Rp 66 ribu saat sedang magang di sebuah apotek.
Dalam foto yang beredar, MI memakai jas berwarna biru sambil menggantungkan bendera merah putih di tas ranselnya.
Ia juga membawa poster yang dipasang pada sebilah kayu bertuliskan, "Demi Allah Aku Anak Yatim BUKAN PENCURI tidak seperti yang dituduhkan guru SMK Bhakti Mulia dan Apotek ****".
Hingga kini tudingan jika MI mencuri uang Rp 66 ribu tidak terbukti hingga saat ini.
Baca juga: Dituduh Curi Uang Rp 66 Ribu di Tempat Magang, Siswa di Wonogiri Keliling Bawa Poster, Ngaku Disuruh

Lantas seperti apa sosok MI?
Dirangkum dari TribunSolo.com, MI merupakan siswa kelas 12 SMK Bhakti Mulia, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
MI adalah seorang anak yatim yang selama ini tinggal bersama keluarga besarnya di Kabupaten Wonogiri.
Sejak ayahnya meninggal, MI dirawat dan disekolahkan oleh paman dan saudara-saudaranya.
Paman MI, Achmad Fadillah, selama ini menjadi wali muridnya di sekolah.
Kronologi Dituding Curi Rp66.000
Kepala SMK Bhakti Mulia Wonogiri, Sutardi menjelaskan, permasalahan bermula ketika MI magang di salah satu apotek yang berada di Kabupaten Wonogiri.
Pada 19 Oktober 2023, terdapat selisih ketika dilakukan stop opname obat.
Besaran selisih tersebut yaitu Rp66.000.

"Nilainya sebenarnya tidak besar, hanya Rp 66.000.
Tapi kan sekolah juga harus bertanggung jawab," jelasnya.
Baca juga: Apesnya Maling di Cileunyi, Gagal Curi Motor karena Mogok, Mau Kabur Jalanan Macet, Nasibnya Kini
Setelah adanya kejadian itu, MI pun dimintai keterangan karena sedang piket jaga di apotek itu.
"Sebenarnya tidak dipermasalahkan oleh pihak apotek saat itu.
Namun di apotek itu ada bisnis ya, kita akhirnya turun tangan juga kesana," ujarnya.
Sutardi mengatakan, pihaknya kembali memintai keterangan MI setelah fotonya membawa poster viral.
"Tadi juga kita minta keterangan. Keterangannya juga berubah-ubah," terang dia.
Dituding Tanpa Bukti
Wali Murid MI, Achmad Fadillah menjelaskan, pihak keluarga telah mengetahui kasus itu setelah mendapatkan panggilan dari pihak sekolah.
Ketika mendapatkan informasi tersebut, Achmad tidak lantas percaya dan mempertanyakan bukti bahwa MI mencuri.
"Saya saat itu tanya buktinya apa? Dijawab CCTV. Dijelaskan isi rekaman CCTV itu, baru cerita," kata Achmad, dikutip dari TribunSolo.
"Dari cerita itu belum ada yang membenarkan mengambil uang kasir.
Tapi yaudah masalah itu dianggap selesai dan saya mengganti," lanjutnya.
Baca juga: Kelakuan Pria 22 Tahun di Polandia, Nyamar Jadi Manekin, Diam-diam Curi Perhiasaan saat Toko Tutup
Selanjutnya, kata Achmad masih berselisih paham dengan salah satu guru yang meminta bukti bahwa MI tidak mencuri.
"Anak ini menjawab 'kalau urusan sama wali murid sudah selesai.
Tapi kalau sama saya belum. Karena saya tidak merasa mencuri,' guru itu berkata jika tidak mencuri suruh buktikan," jelasnya.
MI kemudian menceritakan kepada Achmad di rumah bahwa ia diminta untuk membuktikan jika tak bersalah.
Namun, Achmad mengatakan, biasanya yang menuduhlah yang membuktikan, bukan yang tertuduh.
Achmad mengakui bahwa pihaknya sempat menyangka bahwa MI benar-benar mencuri.
Namun karena praduga tak bersalah dari anak, dia membiarkan hal itu.
Dinyatakan Tak Bersalah
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan, pihak sekolah telah menyatakan bahwa MI tidak bersalah setelah melalui proses mediasi pada Selasa (31/11/2023).
"Sorenya damai. Dengan syarat sekolah mau mencari bukti CCTV.
Mintanya sekolah sepekan, tapi menurut saya kelamaan. Kasih waktu tiga hari," jelasnya.
Achmad mengaku sempat ingin mencabut surat perdamaian tersebut karena belum ada bukti kuat.
Tetapi, akhirnya kedua belah pihak sepakat damai dan saling memaafkan.
Baca juga: NEKAT YouTuber Ini Curi Makanan dan Tak Bayar Tarif Kereta, Kabur dari Hotel, Kini Diburu
Meski akhirnya MI dinyatakan tidak bersalah, Achmad tidak menuntut pencemaran nama baik karena sudah ada kejelasan dan mediasi antara kedua belah pihak.
"Saya juga berpikir anak itu ada nakalnya. Saya pikir juga butuh guru.
Mungkin hanya kurang ketelitian dalam menangani kasus, yang akhirnya saling memaafkan," kata Achmad.
Dia menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.
Pihak keluarga berterima kasih kepada guru di SMK Bhakti Mulia dan berharap jika ada kasus serupa bisa ditangani dengan teliti.
"Kalau dari pihak apotek belum ketemu. Mungkin juga marah karena tertulis di poster itu," kata Achmad.
"Saya minta maaf kepada pihak apotek atas ketidaknyamanannya," tandasnya.
***
Artikel ini diolah dari TribunJabar
Sumber: Tribun Jabar
Kronologi HP Xiaomi 13 Meledak saat Dipakai Balita 3 Tahun, Bocah Alami Luka Bakar Tangan dan Kaki |
![]() |
---|
Pria di Amerika Ikuti Saran Diet dari ChatGPT, Berujung Opname di Rumah Sakit, Idap Penyakit Langka |
![]() |
---|
Kerangka Misterius: Benarkah Yuda yang Jadi Tengkorak di Pohon Aren? Polisi Lacak Lewat DNA |
![]() |
---|
Jejak Hilang 2023, Berujung Tulang Belulang dalam Pohon Aren: Dugaan Kuat Milik Muhammad Yuda |
![]() |
---|
Penjelasan BPOM RI Soal Mie Instan yang Mengandung Residu Pestisida atau Etilen Oksida |
![]() |
---|