Breaking News:

Berita Viral

Mau Nikah Keempat Kali, Anak Tega Kuasai Harta & Usir Ibu Angkat, Padahal Diadopsi Sejak Umur 2 Th

Tak suka diceramahi saat hendak nikah keempat kalinya, anak ini tega kuasai harta dan usir ibu angkat. Padahal sudah diadopsi sejak usia 2 tahun.

Editor: Monalisa
Kolase Tribun Trends/Ist
Anak angkat di Pangkalan Balai Banyuasin tega usir ibu yang telah mengadopsinya sejak usia 2 tahun 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beralasan ibunya sedang mengalami gangguan kejiwaan.

Padahal dari hasil pemeriksaan dokter sang ibu tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Meski demikian, polisi belum mengungkapkan warisana apa saja yang diincar anak tersebut hingga tega menjebloskan ibunya ke RSJ.

Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.

Artikel ini diolah dari Sripoku.com dan TribunJabar

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
anak angkatibu angkatBanyuasinSiti Marbiahdiusir
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved