Breaking News:

Berita Viral

Guru SD di Bogor Diminta Rp 250 Ribu untuk Cuti Melahirkan, Ini Kata Disdik, 'Potong Gaji 50 Persen'

Curhat guru SD di Bogor diminta bayar Rp 250 ribu untuk cuti melahirkan, ini kata Disdik.

Editor: ninda iswara
Instagram Krisjiana
Ilustrasi melahirkan - Curhat guru SD di Bogor diminta bayar Rp 250 ribu untuk cuti melahirkan, ini kata Disdik. 

Tak hanya itu, sang guru juga gajinya bakal dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.

Baca juga: Dua Minggu Lagi Istri Melahirkan, Suami Meninggal, Ucapan jadi Pertanda: Allah Menyusun dengan Rapi

Ilustrasi hamil
Ilustrasi hamil (Freepik)

Sujatmiko mengakui, diduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.

"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).

Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.

"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.

Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.

"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.

"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.

(TribunBogor)

 

Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
guru SDBogormelahirkan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved