Breaking News:

Berita Viral

Curhat Miftahul Jannah, Anak Pejabat yang Pergoki Ayah Selingkuh, Kini Dipolisikan Si Selingkuhan

Curhatan seorang gadis bernama Miftahul Jannah tengah viral di media sosial.

Editor: Galuh Palupi
Instagram @mif.ta.hul.j
Curhat Miftahul Jannah dilaporkan selingkuhan ayahnya 

"Saya kejar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus, saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon.

Baca juga: Dokter KD Selingkuh Diduga karena Intimidasi, Takut Tak Lulus Ujian, Bukan Satu-satunya Korban?

Miftahul Jannah (kiri), seorang wanita di Sumatera Utara mengaku dilaporkan selingkuhan ayahnya ke polisi usai pergoki ayah (kanan) selingkuh.
Miftahul Jannah (kiri), seorang wanita di Sumatera Utara mengaku dilaporkan selingkuhan ayahnya ke polisi usai pergoki ayah (kanan) selingkuh. (Instagram/mif.ta.hul.j)

Gak berapa lama muncul laporan saya diadukan sama selingkuhan tentang penghinaan.

Saya terlapor karena dia merasa dihina," kata Miftahul Jannah, Kamis (26/10/2023).

Hari ini, Miftahul Jannah diperiksa polisi atas laporan Esta Damayanti.

Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.

Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di sebuah salon kecantikan milik wanita diduga selingkuhan ayahnya.

"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu.

Karena saya marah-marah pasti ada dugaan.

Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses."

Saling Lapor

Dalam dugaan perselingkuhan ini, ada tiga laporan polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, dugaan perzinahan dan penghinaan.

Baca juga: Istri Polisi Kepergok Selingkuh, Sosok Selingkuhan Mahasiswa Kedokteran, Foto Vulgar Jadi Bukti

Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.

ILUSTRASI selingkuh
ILUSTRASI selingkuh (YouTube via SerambiNews)

Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.

"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa," kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).

Halaman
1234
Tags:
Miftahul JannahSumatera UtaraAprianto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved