Breaking News:

Pilpres 2023

Yasonna Laoly Bocorkan Hubungan Jokowi dan Megawati Pasca Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Baik Aja

Politikus PDIP, Yasonna Laoly, membantah hubungan Jokowi dan Megawati renggang pasca Gibran Rakabuming Raka dipinang menjadi cawapres Prabowo

Editor: Galuh Palupi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Presiden Kelima sekaligus Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri 

Ia pun mengaku tak mempermasalahkan laporan tersebut.

"Ya kita hormati semua proses itu," kata Jokowi di Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.

Senada dengan Jokowi, Gibran juga tampak menanggapi tudingan tersebut dengan santai.

Wali Kota Solo itu mengatakan, menyerahkan semua masalah ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Nanti biar ditindaklanjuti KPK, monggo silakan," ucapnya, Selasa (24/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.

Gibran juga tidak ambil pusing soal adanya pro kontra terkait dirinya yang maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Ia mengaku menyerahkan kepada masyarakat agar menilai sendiri.

"Saya kembalikan lagi ke warga," tuturnya.

Erick S Paat sosok yang melaporkan Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, Gibran Rakabuming, hingga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep ke KPK
Erick S Paat sosok yang melaporkan Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, Gibran Rakabuming, hingga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep ke KPK (YouTube Kompas TV)

KPK membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan MK ihwal batas usia minimal capres-cawapres.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Namun tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya."

"Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (23/10/2023).

Baca juga: PDIP Tak Mau Buru-buru Pecat Gibran: Bisa Saja Batal Jadi Cawapres Prabowo, Tunggu 25 Oktober

Ali mengatakan, peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan, di antaranya melaporkan dugaan korupsi yang ada di sekitarnya.

Laporan tentunya diharuskan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis lanjutan oleh KPK.

Adapun terlapor dalam hal ini antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Laporan itu buntut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.

Hakim MK Saldi Isra menilai aneh putusan sidang pleno MK yang menerima sebagian gugatan uji materi batas usia capres cawapres.
Hakim MK Saldi Isra menilai aneh putusan sidang pleno MK yang menerima sebagian gugatan uji materi batas usia capres cawapres. (Surya/YouTube)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JokowiMegawatiGibranPrabowoYasonna Laoly
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved