Berita Viral
Pengemis Disabilitas Hidup Sebatang Kara, 2 Pemuda Aniaya & Rampas Uangnya, Korban Beber Kronologi
Dua pemuda aniaya dan rampas uang pengemis disabilitas, korban hidup sebatang kara, biasa tidur di depan toko.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Tribun Medan
Inilah sosok korban yang dianiaya dan dirampas uangnya oleh 2 pemuda di depan Toko Roti oleh-oleh khas Siantar
"Alasannya kebutuhan sehari-hari ya," ujarnya.
Atas perbuatannya, terang Yogen, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Namun khusus RJ yang masih berusia di bawah umur, Polres Pematang Siantar akan mempertimbangkan masa depan yang bersangkutan.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunMedan.com/Alija Magribi)
Diolah dari artikel Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Viral
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Dapat Richard Mille Ahmad Sahroni Rp11 M, Ibu Bingung Anak Pulang Bawa Barang Mewah |
![]() |
---|
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|