Breaking News:

Berita Viral

Biadab! 2 Pemuda di Pematang Siantar Aniaya Pengemis Disabilitas, Tendang & Rampas Uang Korban

Viral video dua pemuda menganiaya pengemis disabilitas, rampas uang Rp 200 ribu milik korban.

Instagram/terangmedia
Viral video dua pemuda tega menganiaya pengemis disabilitas, rampas uang Rp 200 ribu milik korban. 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral video memperlihatkan dua pemuda tega menganiaya pengemis disabilitas, mereka bahkan merampas uang Rp 200 ribu milik korban.

Video itu terekam di CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Dalam video yang beredar luas, tampak dua pemuda mengenakan kaos hitam dan jaket hitam.

Dua pemuda itu mencoba merebut uang seorang pemuda disabilitas yang mengenakan baju biru.

Korban disabilitas tersebut tak bisa berdiri dan melawan.

Baca juga: Tak Hanya Meminta-minta, Pengemis Ini Diam-diam Rekam Bagian Bawah Tubuh Wanita, Ketahuan Karena Ini

Viral Pengemis Disabilitas Dianiaya 2 Pemuda, Uang Rp 200 Ribu Pun Dirampas
Viral Pengemis Disabilitas Dianiaya 2 Pemuda, Uang Rp 200 Ribu Pun Dirampas (Instagram/terangmedia)

Namun kedua pelaku terus menarik korban hingga menyeretnya agar korban menyerahkan uangnya.

Akan tetapi korban berusaha mempertahankan miliknya hingga korban terjungkal.

Kedua pelaku sempat menjauh, namun kembali lagi dan menarik korban hingga menendang korban.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@willydirg**** “SUMUT YA? gak heran, disana preman berkuasa diatas segala nya. Pak pol aja atut”

@indranurrohimat “Biadab pemuda2 pemalas ini”

@hendra.nayla “Ketangkep bikin mereka cacat slamanya.”

@akmalfirdaus1313 “Mojon di tangkap @polressiantar2021 @poldasumutt”

Dari keterangan pengunggah, insiden itu terjadi di depan Toko Roti Ganda Siantar.

Tepatnya di Jalan Kartini no 21, Proklamasi, Kecamatan Siantar Bar, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita viral hari inipengemisSumatera Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved