Breaking News:

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

'Dia Neror Mamah' Tuti Ternyata Pernah Curhat Diteror Mimin, Kini Tragis Berakhir Tewas Dibunuh

Semasa hidup Tuti Suhartini ternyata pernah curhat diteror Mimin lewat chat. Terungkap isi chat teror tersebut.

Editor: Monalisa
Kolase Tribun Bogor
Mimin istri muda Yosef ikut jadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang 

"Kasihan sama kedua almarhum, mereka itu orang baik. Kasihan sekarang udah lewat dua tahun, mau kapan? semoga Allah mengabulkan doa kita semua," pungkas Mimin sembari menangis dalam tayangan vlog Misteri Mba Suci yang dilansir TribunnewsBogor.com.

Mimin Mintarsih (51) bersyukur tak ditahan meski jadi tersangka kasus pembunuhan di Subang.
Mimin Mintarsih (51) bersyukur tak ditahan meski jadi tersangka kasus pembunuhan di Subang. (Kolase Tribun Trends/TribunJabar)

Sementara itu, Mimin mengaku sangat kaget atas penetapan tersangka terhadap dirinya dan kedua anaknya.

"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di Rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023).

Mimin mengaku dirinya sama sekali tak melakukan dan tak berbuat atau ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Ibu dan anak di Subang, atau di Kampung Ciseuti Jalancagak tersebut.

"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya.

Mimin juga menegaskan dirinya bersama kedua anaknya dan Yosep pada saat terjadinya peristiwa tersebut sedang berada dirumah.

"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegasnya.

Mimin dan kedua anaknya juga sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu .

"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.

Lanjut Mimin, dirinya juga mengaku bersyukur sekalipun kemarin sempat ramai polisi mengepung rumahnya, namun para tetangga Alhamdulillah masih respon dengan baik.

"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih shock dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya.

Sementara itu, Pengacara Mimin, Fajar Sidik menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.

"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang."

"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," Tegas Fajar Sidik kuasa hukum Mimin dan keluarga.

Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kini polisi telah menetapkan lima tersangka dibalik pembunuhan Tuti dan Amalia.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.

Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
SubangpembunuhanTuti SuhartiniMimin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved