Breaking News:

Berita Viral

Siswi SMA Anak Polisi Pelaku Bullying di Langkat Akhirnya di-DO dari Sekolah, Ortu: Maafkan Kami

Nasib siswi SMA anak dari Iptu Boirin, dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat, Langkat usai membully teman kelasnya.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Instagram
Anak oknum polisi yang bully teman sekelas di Langkat akhirnya dikeluarkan dari sekolah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Siswi SMA di Langkat yang merupakan anak dari Iptu Boirin, dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat usai membully teman kelasnya.

Diketahui kasus bullying yang terjadi di SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu sempat viral di media sosial.

Pelaku bullying ini berinisial BNQ, FDM, dan MS merupakan siswi yang duduk di bangku kelas XII (3) IPS.

Kabar dikeluarkannya pelaku bullying ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin ketika kembali menggelar pertemuan dengan wali murid yang bersangkutan, pada Kamis (18/10/2023).

Baca juga: Fakta Baru Aksi Bullying Siswa di Langkat, Berteman Sejak SMP, Kondisi Terkini Korban: Masih Takut

Korban bullying, jilbabnya ditarik oleh terduga pelaku di dalam ruang kelas SMA N 1 Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (15/10/2023).
Korban bullying, jilbabnya ditarik oleh terduga pelaku di dalam ruang kelas SMA N 1 Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (15/10/2023). (TRIBUN MEDAN/HO)

"Ini hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMAN 1 Stabat," ujar Nano dilansir dari TribunbMedan.com, Jumat (20/10/2023).

Nano juga mengatakan jika pihak orang tua korban bullying mengajukan permohonan pada orang tua siswi pelaku perundungan untuk dikelaurakn oleh SMAN 1 Stabat.

"Pihak pelaku dari para siswi yang membully menerima permohonan pihak korban, dan pihak SMAN 1 Stabat akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," ujar Nano.

Dengan dikeluarkannya siswa yang melakukan pembullya, pihak keluarga mengatakan tak akan mengungkin masalah tersebut di berbagai media.

"Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media," ujarnya.

Selain itu, orang tua korban juga mengatakan masalah ini tidak akan dibawa ke ranah hukum, dengan syarat pelaku harus dikeluarkan dari sekolah.

"Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMAN 1 Stabat, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMAN 1 Stabat pada 16 Oktober 2023, bertempat di ruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komite SMAN 1 Stabat, Afrizal Khan mengatakan, pengelurana pelaku adalah solusi terakhir yang diambil pihak sekolah setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat sekolah.

"Ini solusi, udahlah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya, yang penting anak-anak bisa bersekolah," ujar Afrizal.

Afrizal juga mengutarakan soal kepindahana siswi yang melakukan bullying akan dibantu pihak sekolah jika mengalami kesulitan.

"Meski begitu, kita berusaha membantu andai ada kesulitan, terlebih kita minta melalui Kacabdisdik Wilayah II Binjai-Langkat, atau kepala Dinas Pendidikan agar para pelaku diterima di sekolah barunya nanti," ungkap Afrizal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Tags:
siswi SMAbullyingLangkat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved