Breaking News:

Berita Viral

DINILAI Otoriter, Kepsek di Makassar Didemo Siswa SMA, Dituntut Agar Dicopot, 'Semena-mena ke Guru'

Siswa SMA Negeri 17 Makassar yang terletak di Jalan Sunu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demo, Senin (16/10/2023).

Kompas.com/Tangkapan Layar
Siswa SMA 17 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat demo tuntut Kepseknya dicopot dari jabatannya, Senin (16/10/2023) 

TRIBUNTRENDS.COM - Kepala sekolah dinilai otoriter, siswa SMA Negeri 17 melakukan demo.

Mereka ingin kepala sekolahnya untuk dicopot.

Aksi demo tersebut dilakukan pada Senin (16/10/2023) di lapangan seklah usai upacara bendera.

Baca juga: Alasan Septina Kepala Sekolah di Semarang Rela Antar Jemput Siswanya, Tiap Murid Iuran Rp 2 Ribu

Siswa SMA Negeri 17 Makassar yang terletak di Jalan Sunu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demo, Senin (16/10/2023).

Mereka menuntut agar kepala sekolah (Kepsek) bernama Suamiti dicopot dari jabatannya lantaran dianggap otoriter.

Aksi ratusan siswa SMA 17 Makassar dilakukan di lapangan sekolah usai pelaksanaan upacara bendera.

Siswa SMA 17 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat demo tuntut Kepseknya dicopot dari jabatannya, Senin (16/10/2023)
Siswa SMA 17 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat demo tuntut Kepseknya dicopot dari jabatannya, Senin (16/10/2023) (Kompas.com/Tangkapan Layar)

Tampak beberapa siswa terlihat membawa spanduk bertuliskan "Kami Menolak Kepsek Otoriter" dan "Usut Tuntas, Persetan Reputasi".

Tak hanya itu mereka juga menyampaikan surat petisi pemberhentian untuk Kepsek SMA 17 Makassar, Suamiti. Petisi itu pun dibacakan oleh salah satu perwakilan siswa SMA 17 Makassar bernisial F.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini siswa-siswi SMA Negeri 17 Makassar dengan ini menggugat pemberhentian jabatan Kepala Sekolah atas nama Sumiati, S.Pd, M.Pd agar segera dilakukan," kata F

F mengungkapkan petisi ini mereka lakukan atas dasar beberapa keluhan dan keresahan yang dirasakan selama Sumiati menjadi Kepsek SMA 17 Makassar.

"Berperilaku semena-mena terhadap guru lainnya yang diperlihatkan langsung di depan para siswa-siswi. Seringkali mengeluarkan kebijakan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi guru dan siswa/siswi terlebih dahulu," ujarnya.

Dalam petisinya Sumiati dianggap melanggar Pasal 26 ayat 1 pada UU ITE dengan memaksa penyitaan dan pengecekan handphone bagi para siswa bermasalah yang tidak ada sama sekali hubungannya dengan permasalahan yang dilakukan.

Contohnya, kata F, siswa yang terlambat diwajibkan mengumpulkan handphone. Dia mengatakan Sumiati juga mengatakan hal yang tidak selayaknya tenaga pendidik ungkapkan kepada siswanya. 

"Seperti melakukan body shamming, penuduhan, dan pengancaman," tuturnya.

Baca juga: Guru di Gresik Jenguk Bocah SD yang Buta Gegara Dicolok Teman, Kepala Sekolah Tak Ikut, Ortu Kecewa

Kemudian, lanjut F, mempersulit perizinan pelaksanaan program kerja OSIS/MPK maupun ekstrakurikuler lainnya secara berlebihan bahkan menuntut kegiatan selalu berjalan sempurna tanpa ada kontribusi yang mendukung dari pihak sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikepala sekolahMakassar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved