Breaking News:

Berita Viral

Adu Unik Spanduk Caleg di Mentok Bangka Barat, Ada 'Mantan Remaja' hingga Pajang Kata Mutiara

Uniknya spanduk caleg di Mentok Bangka Barat, ada yang sematkan gelar 'mantan remaja' hingga pajang kata-kata mutiara.

Editor: Suli Hanna
via BangkaPos
Adu unik spanduk caleg di Mentok, Bangka Barat 

Terakhir, yang tidak kalah menariknya, foto poster bernama Donny Rommy, menampilkan wajah orang dengan jari telunjuk menempel di mulut.

Yang kita anggap sebagai kode untuk diam, atau jangan bicara.

Sembari menampilkan kata-kata mutiara yang menggugah hati berada di bawah foto.

"Tidak ada yang perlu engkau sesali karena Tuhanmu ada.

Rezekimu telah ditentukan dan umurmu telah digariskan.

Indahkan saja dirimu, niscaya keindahan itu ada disekelilingmu. Begitu pesan Donny.

Memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif, para calon legislatif atau caleg berusaha menarik simpati masyarakat untuk meraih suara pemilih. Caranya dengan membuat hal unik dan menarik, seperti tampilan spanduk/poster dengan gaya yang tak formal ditambah kata-kata kocak anti mainstream, berada di Kecamatan Mentok, Bangka Barat, foto diambil, Senin (16/10/2023).
Memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif, para calon legislatif atau caleg berusaha menarik simpati masyarakat untuk meraih suara pemilih. Caranya dengan membuat hal unik dan menarik, seperti tampilan spanduk/poster dengan gaya yang tak formal ditambah kata-kata kocak anti mainstream, berada di Kecamatan Mentok, Bangka Barat, foto diambil, Senin (16/10/2023). (via BangkaPos)

Alat Peraga Sosialisasi

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian, mengatakan, alat peraga yang ada sekarang dianggap bawaslu sebagai alat peraga sosialisasi.

"Yang penting tidak ada unsur mengajak memilih misalnya coblos nomor urut.

Atau termasuk simbol paku, mohon dukungannya, kalau kalimat, mohon do'anya, masih ditolerir," kata Deni kepada Bangkapos.com, Senin (16/10/2023).

Ia menambahkan, nantinya pasca ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 maka besoknya 4 November 2023 semua alat peraga akan ditertibkan oleh Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP.

"APK dibolehkan dipasang kembali nanti tanggal 28 November 2023 di mana masa kampanye dimulai selama 75 hari hingga tanggal 10 Februari 2024," katanya.

Selanjutnya, masa jeda pasca DCT mulai tanggal 4 - 27 November adalah masa dilarang kampanye.

"Dalam bentuk apapun, misalnya pertemuan warga atau sebar alat peraga seperti stiker, kartu nama, status medsos, dan lain lain.

Kalau kedapatan maka sanksi terberatnya adalah Didiskualifikasi dari daftar Caleg dengan alasan kampanye di luar jadwal tahapan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Tags:
calegspandukBangka BaratMentok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved