Breaking News:

Berita Viral

Kondisi Bocah 7 Tahun yang Disiksa Keluarga Sendiri, Berat Badan Berangsur Naik, Awalnya Cuma 10 Kg

Kondisi terkini bocah berinisial D (7) di Malang yang jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri, berangsur membaik

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunJatim
Bocah berinisial D (7) di Malang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri, kondisinya berangsur membaik. 

TRIBUNTRENDS.COM - Publik prihatin dengan kondisi bocah 7 tahun yang disiksa oleh anggota keluarganya di Malang.

Tak hanya menyiksa, para pelaku juga menyekap bocah malang tersebut bahkan tak memberi makan.

Siksaan yang dialami bocah berinisial D itu baru terungkap setelah korban kabur dari rumah.

Korban meminta tolong tetangga setelah berhasil kabur pasca disekap oleh anggota keluarganya.

Syukurnya, para pelaku penyiksaan telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kenal Bocah Lucu Ini? Sempat Masuk Pesantren di Jombang, Kini Jadi Komedian Kondang

Ilustrasi bocah 7 tahun yang dianiaya oleh keluarganya sendiri.
Ilustrasi bocah 7 tahun yang dianiaya oleh keluarganya sendiri. (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)

Di lain sisi, publik prihatin dengan kondisi korban, sebab saat diselamatkan warga berat badannya cuma 10 kilogram.

Syukurnya, setelah diselamatkan, berat bocat tersebut berangsur naik kini sudah mencapai 11,5 kilogram.

Saat ini D sedang di rumah di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) ditangani tiga dokter sekligus.

Yakni dokter gizi, dokter tumbuh kembang anak, hingga dokter bedah ortopedi.

Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa, Yuning Kartikasari menyebut, berat D berangsur naik.

"Alhamdulilah membaik, waktu datang ke rumah sakit beratnya sekitar 10 kilogram, tetapi sekarang sekitar 11,5 kilogram," ucapnya dikutip dari Suryamalang.com.

Masih dikatakan Yuyun, pihaknya terus mendampingi korban di rumah sakit secara bergantin.

"Sif 12 jam, Sif pagi maupun sif malam," katanya.

"Ada tiga dokter yang menangani," sambung Yuyun.

Penyiksaan yang dialami D sangatlah sadis dan jadi perhatian khalayak.

Apalagi melihat kondisi D yang memilukan.

Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan disiksa saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.
Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan disiksa saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang. (Istimewa)

Selama enam bulan D disiksa secara sadis oleh anggota keluarganya yakni JA (37) ayah kandung, ibu tiri EN (42), kakak tiri PA (21), nenek tiri MS (65), dan paman tiri SM (43).

Masing-masing dari pelaku pernah melakukan penyiksaan kepada korban, ada yang pernah menyayat dahi korban dengan cutter.

Akhirnya D bisa kabur dan meminta tolong tetangganya pada Senin (9/10/2023) malam.

"Korban meminta tolong ke rumah tetangga, laporan dari warga selanjutnya diteruskan ke pihak RW dan pihak kepolisian," ujar R, warga setempat dikutip Kompas.com.

Dari pemeriksaan awal diduga ada retak tulang rusuk, tulang kaki dan tangan hingga kepala korban.

Ada juga luka bakar hingga luka bekas sayatan di dahi korban.

Foto korban pun sempat viral di media sosial.

Korban yang terlihat sangat kurus itu menggunakan baju berwarna oranye bergaya di depan kamera.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus penyiksaan tersebut.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Tangan Dimasukkan ke Air Mendidih, Kabur Minta Tolong

Ilustrasi pelaku penganiayaan bocah 7 tahun di Malang ditangkap polisi.
Ilustrasi pelaku penganiayaan bocah 7 tahun di Malang ditangkap polisi. (Freepik)

Sebelumnya dikabarkan, Polresta Malang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penganiayaan bocah 7 tahun berinisial D.

Para tersangka merupakan keluarga korban mulai dari ayah kandung yakni JA (37), ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).

Korban sudah disiksa dan disekap di dalam rumah selama 6 bulan.

Kini kondisi tubuhnya penuh dengan luka-luka dan terindikasi busung lapar karena jarang diberi makan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan setelah dievakuasi dari rumahnya, korban langsung dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani perawatan.

Proses visum dilakukan untuk mengetahui luka yang ada di tubuh korban.

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban."

"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat.

Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," ungkapnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.

Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan disiksa saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.
Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan disiksa saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang. (Istimewa)

Baca juga: Bukan Dijual, Keberadaan Anak Dona Mantan TKW Taiwan Terungkap, Suami Curhat Repot Asuh Anak

Kondisi korban sempat drop ketika dibawa ke rumah sakit, namun saat ini telah berangsur pulih.

"Kini, kondisinya sekarang semakin membaik. Fokus kami adalah, bagaimana memulihkan kesehatan korban.

Dan tentunya, kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang," sambungnya.

Korban Kabur dari Rumah

D yang mengalami luka-luka di tubuhnya berhasil kabur dari rumah dan melaporkan kejadian yang dialami ke tetangga.

Warga membuat laporan sehingga petugas kepolisian mendatangi rumah korban pada Selasa (10/10/2023).

Kompol Danang Yudanto mengatakan lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca juga: GEGARA Ambil Makanan, Bocah 7 Tahun di Malang Disekap, Dianiaya Satu Keluarga, Kondisi Memilukan

"Pelapor bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang mendatangi rumah tersangka untuk mengevakuasi korban."

"Dan di hari itu juga, kejadian tersebut dilaporkan ke kami dan kami langsung mengamankan para tersangka," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti kasus penganiayaan juga diamankan seperti kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter, dan satu buah cincin akik.

Menurut Danang Yudanto, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan.

Penganiayaan yang dialami korban berupa tangan dimasukkan panci berisi air panas, pemukulan hingga lidah korban ditempelkan rokok.

Selain melakukan penganiayaan, para tersangka juga tidak memberi makan korban sehingga kondisinya mengenaskan.

"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka.

Semisal, mengambil makanan tanpa izin," sambungnya.

Rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Di tempat inilah, korban D disiksa dan dianaya oleh para tersangka selama kurun waktu 6 bulan.
Rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Di tempat inilah, korban D disiksa dan dianaya oleh para tersangka selama kurun waktu 6 bulan. (TribunJatim/ Kukuh Kurniawan)

Kelima tersangka dapat dijerat dengan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Sementara itu, tetangga korban, R (53) menjelaskan warga mengetahui D menjadi korban penganiayaan pada Senin (9/10/2023) malam.

"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya.

Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," tuturnya.

R mengatakan di rumah tempat korban tinggal ada 8 orang termasuk ayah kandung dan ibu tirinya.

Menurutnya aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap bocah 7 tahun itu sangat tidak manusiawi.

"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," bebernya.

***

Artikel ini diolah dari TribunJakarta

Tags:
Malangberat badandisiksa
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved