Breaking News:

Berita Viral

Kondisi Bocah 7 Tahun yang Disiksa Keluarga Sendiri, Berat Badan Berangsur Naik, Awalnya Cuma 10 Kg

Kondisi terkini bocah berinisial D (7) di Malang yang jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri, berangsur membaik

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunJatim
Bocah berinisial D (7) di Malang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri, kondisinya berangsur membaik. 

Proses visum dilakukan untuk mengetahui luka yang ada di tubuh korban.

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban."

"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat.

Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," ungkapnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.

Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan disiksa saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.
Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan disiksa saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang. (Istimewa)

Baca juga: Bukan Dijual, Keberadaan Anak Dona Mantan TKW Taiwan Terungkap, Suami Curhat Repot Asuh Anak

Kondisi korban sempat drop ketika dibawa ke rumah sakit, namun saat ini telah berangsur pulih.

"Kini, kondisinya sekarang semakin membaik. Fokus kami adalah, bagaimana memulihkan kesehatan korban.

Dan tentunya, kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang," sambungnya.

Korban Kabur dari Rumah

D yang mengalami luka-luka di tubuhnya berhasil kabur dari rumah dan melaporkan kejadian yang dialami ke tetangga.

Warga membuat laporan sehingga petugas kepolisian mendatangi rumah korban pada Selasa (10/10/2023).

Kompol Danang Yudanto mengatakan lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca juga: GEGARA Ambil Makanan, Bocah 7 Tahun di Malang Disekap, Dianiaya Satu Keluarga, Kondisi Memilukan

"Pelapor bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang mendatangi rumah tersangka untuk mengevakuasi korban."

"Dan di hari itu juga, kejadian tersebut dilaporkan ke kami dan kami langsung mengamankan para tersangka," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti kasus penganiayaan juga diamankan seperti kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter, dan satu buah cincin akik.

Menurut Danang Yudanto, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan.

Halaman
1234
Tags:
Malangberat badandisiksa
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved