Berita Viral
Masriah Berulah Lagi, Buang Sampah ke Rumah Tetangga Sambil Joget, Anak Wiwik Kesal: Udah Capek!
Anak Wiwik buka suara soal Masriah yang kembali berulah mengusik keluarganya, ngaku sudah lelah.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Masriah berulah lagi! Ia kembali mengusik tetangganya, Wiwik, sang anak pun memberikan komentarnya.
Keluarga Wiwik tampaknya sudah lelah meladeni kelakuan Masriah.
Kali ini, Masriah kembali berulah, ia membuang sampah di halaman rumah tetangganya sembari joget pinggul.
Bukan sekali Masriah mengusik keluarga Wiwik dengan ulahnya yang meresahkan.
Emak-emak asal Sidoarjo, Jawa Timur ini bahkan sempat di penjara karena ulahnya membuang tinja ke arah rumah Wiwik.
Baca juga: TAK KAPOK Masriah kembali Berulah, Buang Sampah ke Rumah Tetangga Sambil Joget, Rekaman CCTV Viral

Bak tak kapok di penjara, Masriah kembali bikin Wiwik dan keluarganya kesal.
Terekam CCTV baru-baru ini Masriah nekat membuang sampah ke arah rumah Wiwik sembari joget pinggul bak meledek.
Berdasarkan rekaman CCTV, Masriah terlihat mengenakan baju merah dan rok panjang ungu itu melempar sampah dan mendarat di tengah jalan ke arah rumah Wiwik.
Tak hanya berjoget, Masriah terlihat meludah ke arah CCTV.
Anak Wiwik, Wike mengaku keluarganya sangat kesal dengan perbuatan Masriah tersebut.
Namun keluarga Wiwik rupanya sudah lelah meladeni tingkah tetangganya itu.
Dari rekaman CCTV tampak Masriah mulai membuang sampai ke rumah Wiwik sejak Rabu (4/10/2023) sekira pukul 05:00 WIB.
Kemudian Masriah kembali mengulang perbuatan tak terpuji itu keesokan harinya di waktu hampir bersamaan.
Baca juga: Ingat Masriah Si Pembuang Tinja? Kini Terekam Buang Sampah ke Tetangga, Jalan Pulang Sambil Joged
"Kalau (aksi Masriah) terakhir tanggal 5 Oktober 2023 kemarin," ujar Wike dikutip dari Kompas.com.
Diketahui Wiwik sudah diusik Masriah sejak 2017 hingga 2023.
Atas aksinya tersebut Masriah pun divonis melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C, Masriah dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara.
Lalu setelah Masriah kembali berulah, apakah Wiwik akan kembali melaporkannya ke polisi?
Ditemui awak media di rumahnya, Wiwik menyebut saat awal-awal bebas, Masriah sempat tidak menganggu keluarganya.
Namun pada Agustus 2023 lalu, Masriah perlahan kembali berulah, ia menghalangi proses renovasi rumah Wiwik.
Wiwik Winarti sendiri mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarajo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Hal itu karena ulah Masriah yang membuat kediaman Wiwik mengalami kerusakan.
Jalan menuju kediaman Wiwik tersebut ditutup Masriah menggunakan batu yang disemen dan sepeda motor.
Kembali bikin ulah, Wiwik tampaknya memang benar-benar sudah lelah apalagi untuk kembali melaporkan tetangganya tersebut ke polisi.
"Sudah capek, nanti ramai lagi," kata Wiwik.
Masriah Sempat Cor Jalan Masuk
Sebelumnya, Masriah seperti tak rela melihat rumah Wiwik Winarti sedang dalam proses renovasi.
Masriah disebut masih mengganggu proses pembangunan rumah Wiwik Winarti warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.
Wiwik Winarti sendiri mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarajo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Hal itu lantaran kediamannya mengalami kerusakan akibat ulah Masriah yang menyiram air kencing dan tinja.
Baca juga: SOSOK Pedangdut Syahiba Saufa, Lagunya Sindir Orang Hobi Rasan-rasan Viral hingga Amerika & Eropa
Menantu Wiwik Winarti, Nur Mas'ud mengatakan, pembangunan rumah tersebut kini terganggu karena kelakuan Masriah.
Ia mengaku, jalan menuju kediamannya tersebut kini ditutup menggunakan batu dan sepeda motor.
"Di depan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu," kata Nur Mas'ud, ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat pada Minggu (27/8/2023).
"Diadang dengan sepeda motor juga," imbuhnya.
Nur Mas'ud akhirnya meminta para pembawa material untuk memarkirkan pikapnya sedikit lebih jauh dari rumahnya.
Nantinya bahan bangunan tersebut dibawa menggunakan gerobak.
"Kemarin mobil materialnya enggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai gerobak pembawa bahan bangunan," tutur Nur Mas'ud lagi.
Meski demikian, Nur Mas'ud tetap tidak menegur Masriah atas ulahnya tersebut, agar tak kembali memunculkan konflik.
Namun dia tetap melaporkan terkait penutupan jalan tersebut ke Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.
"Dibiarkan saja daripada nanti ramai, soalnya sudah malas ramai (bertengkar) sama Masriah, yang penting bisa ambil material."
"Tapi (tetap) lapor ke Ketua Basnas dan asisten Gus Muhdlor," ujar dia.
Baca juga: Sempat Curhat di TikTok Sebelum Tewas Dibunuh, Imam Masykur Minta Maaf dan Singgung Soal Kehilangan
Kompas.com pun sudah berupaya menghubungi pihak Masriah.
Namun belum mendapatkan respons dari Masriah.

Kasus penyiraman air kencing ke rumah tetangga ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, beberapa bulan lalu.
Dalam banyak video beredar, tampak Masriah tertangkap kamera CCTV beruang kali menyiram air kencing ke rumah Wiwik Winarti.
Tak tanggung-tanggung, aksi ini dilakukan Masriah sejak bertahun-tahun lalu, yakni pada tahun 2017.
Dengan menyiram air kencing tersebut, Masriah berharap agar Wiwik Winarti tidak betah tinggal di rumah tersebut dan menjual rumahnya.
Masriah pun menerima vonis satu bulan penjara pada 31 Mei 2023 karena terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pada akhir Juni 2023, Masriah dinyatakan bebas murni.
Ia juga disebut menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.
Usia bebas dari tahanan, pihak keluarga Wiwik Winarti melayangkan gugatan perdata terhadap Masriah pada awal Juli 2023.
Gugatan ini dilayangkan untuk memberi efek jera kepada Masriah agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Cuma Modal Map, Oknum Paspampres Culik & Aniaya Imam Masykur, Diseret saat Salat, Warga Takut Lerai
"Agar dia (Masriah) jera. Bahkan kalau dia melakukan lagi, kami langsung laporkan ke polisi karena dia sudah berjanji," kata Nur Mas'ud, dikutip dari Kompas.com (3/7/2023).
Menurut Nur Mas'ud, tindakan penyiraman air kencing sangat merugikan keluarganya.
Oleh karena itu, ia menuntut Masriah membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
"Cat dinding rusak, setiap hari kami juga harus membeli pembersih dinding," ujarnya.
Sebelumnya saat Masriah divonis penjara, sempat beredar video yang menyebut jika warga langsung menggelar syukuran.
Masriah saat itu bak mendapatkan ganjarannya, warga tampak senang.
Bahkan warga sampai menggelar syukuran.
Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @memomedsos, Minggu (4/6/2023).
Acara syukuran tersebut telah digelar oleh warga RT 1/RW 1 Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu (3/6/2023).
Kabar itu pun turut disambut bahagia oleh sejumlah netizen yang sempat dibuat geram.
Cilbeee bahagianya mereka, kampungnya jadi wangi tanpa Masriah.
Viranda Kalau satu kampung gini berarti emang problematik ibunya
Rikarzy Demikianlah, manusia jahat pergi bukan ditangisi tapi disyukuri
Dato Ruginya menjadi orang jahat, banyak orang bersyukur saat ia menghilang
feb_namita Umur sudah setua itu mestinya baik2 sama tetangga, banyak2 ibadah, nambah ilmu agama dan memperbaiki diri biar hati jadi bersih dan jauh dari iri dengki.
Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan Tribun Jatim
Drama Akad Nikah di Pinrang: Wajah Dibuka, 'Pengantin Cantik' Berubah Jadi Pria Berjenggot |
![]() |
---|
Misteri Darah di Purwakarta, ART Berpura-Pura Panik, Ternyata Dialah Pembunuh Dea Permata |
![]() |
---|
Insiden Viral RSUD Sekayu Berakhir Manis: Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf ke dr Syahpri |
![]() |
---|
Jejak Karier Dokter Syahpri: Dari Konsultan Ginjal Berprestasi hingga Jadi Amukan Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|