Berita Viral
Nasib Pasangan Dosen dan Mahasiswi yang Selingkuh di Lampung, Kini Bebas, Istri Sah Tak Buat Laporan
Pasangan selingkuh dosen dan mahasiswi di Lampung akhirnya dibebaskan, polisi tak bisa lanjut mengusut karena istri sah tak buat laporan.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Pasangan selingkuh dosen dan mahasiswi di Lampung akhirnya dibebaskan, polisi tak bisa lanjut mengusut karena istri sah tak buat laporan.
Fakta ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Lampung Konbes Pol Umi Fadillah Astutik.
Setelah 24 jam ditahan, pasangan selingkuh inisial SYH dan VO itu dibebaskan karena tak ada aduan dari pihak yang dirugikan.
"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media, Rabu (11/10/2023).
Pihak yang dirugikan seharusnya istri dosen yang menyampaikan, tetapi sejak keduanya ditahan polisi tidak menerima laporan.
Sehingga polisi tidak bisa melakukan penahanan.
Baca juga: Unggahan Medsos VO, Mahasiswi 22 Tahun Kepergok Selingkuh dengan Dosen, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan

Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka.
"Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan," kata Kombes Pol Umi.
Sebelumnya, oknum dosen SYH dan VOS mahasiswi yang diduga berbuat asusila terancam disanksi diberhentikan statusnya.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (FTK UIN) Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, keduanya terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa dari kampus UIN Raden Intan Lampung.
"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus kedua oknum tersebut,"
"Oknum dosen ini statusnya masih kontrak dan kapanpun bisa saja diberhentikan"
"Karena dia masih kontrak itu, karena setiap tahunnya dosen kontak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," terangnya.
Adapun oknum mahasiswi tersebut masuk ke dalam penilaian kode etik mahasiswa.
"Sudah jelas ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus,"
"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," imbuhnya.
Baca juga: Digerebek saat Berduaan dengan Mahasiswi, Dosen Sudah Beristri, Akui Pacaran, 6 Kali Hubungan Badan
Prof Nirva mengatakan, pihaknya sengaja melakukan rapat pimpinan, kemudian dengan melihat data dan fakta yang ada.
Pimpinan pasti akan mengambil kebijakan terbaiknya, dan apapun kebijakannya akan dihargai.
"Bentuknya apapun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung,"
"Kalaupun sanksinya saya belum bisa ngomong, pimpinan akan merumuskan laporan dari humas," bebernya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan dua orang bukan suami istri berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Gaya Hidup VO Mahasiswi yang Digerebek dengan Dosen
Sudah tahu beristri, VO mahasiswi rela berhubungan badan dengan dosen SYH yang diketahui masih berstatus kontrak di salah satu kampus di Lampung.
Bahkan keduanya sudah 6 kali berhubungan terlarang selama jarak sebulan.
Diberitakan mahasiswi UIN Lampung inisial VO yang digerebek ngamar bareng dosen berinisial SYH akhirnya terungkap.
Mahasiswi UIN Lampung inisial VO ini adalah Veni Oktaviana, mahasiswi semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.
Info tersebut berdasarkan laman facebooknya.
Baca juga: SOSOK Silvandrie Abriyan, Dosen Viral yang Minta Dipanggil Yang Mulia, Profesi Aslinya Terungkap
Mahasiswi berparas cantik itu diketahui masih berusia 22 tahun.
lahir di Bandar Lampung pada tahun 2001.

VO dikenal sebagai sosok yang gemar traveling atau jalan-jalan, terlihat dari beberapa postingannya kerap liburan di Bromo, Malioboro dan lain sebagainya
Namun akun media sosial VO kini sudah tidak dapat diakses.
Sementara, muncul tampang VO dan dosennya SYH di laman Instagram @Lambeturah_official, yang saat ini tengah berada di kantor polisi.
Keduanya terpaut usia 9 tahun.
Postingan VO Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar Bareng Dosen Beristri Disorot, Hobi Eksis (TikTok)
Menjadi selingkuhan dosen, VO ternyata sudah tahu kalau kekasihnya punya istri.
Warga mendapati VO dan dosen berinisial SYH (31) berada di sebuah rumah di Kecamatan Sukarami, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.
Dosen dan mahasiswa tersebut kemudian digelandang warga ke Polda Lampung.
Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Saat diperiksa, SYH dan VO mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.
SYH sendiri rupanya sudah memiliki seorang istri.
Adapun mahasiswi itu mengetahui bahwa dosen tersebut telah memiliki istri. (Sripoku)
Diolah dari artikel di Sripoku
Sumber: Sriwijaya Post
Drama Akad Nikah di Pinrang: Wajah Dibuka, 'Pengantin Cantik' Berubah Jadi Pria Berjenggot |
![]() |
---|
Misteri Darah di Purwakarta, ART Berpura-Pura Panik, Ternyata Dialah Pembunuh Dea Permata |
![]() |
---|
Insiden Viral RSUD Sekayu Berakhir Manis: Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf ke dr Syahpri |
![]() |
---|
Jejak Karier Dokter Syahpri: Dari Konsultan Ginjal Berprestasi hingga Jadi Amukan Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|