Berita Viral
Viral Pesan Berantai Soal Miras Sachet Menyasar Anak-anak, Ortu Diminta Waspada, Ini Kata BPOM
Viral pesan berantai menginformasikan penemuan minuman keras atau miras dalam bentuk sachet yang menyasar anak-anak, ini kata BPOM.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Viral pesan berantai menginformasikan penemuan minuman keras atau miras dalam bentuk sachet yang menyasar anak-anak, ini kata BPOM.
Pesan berantai itu banyak diterima oleh warga kota Surabaya melalui sejumlah WhatsApp grup.
Pada narasi itu, diminta guru, siswa dan anak untuk waspada terhadap miras sachet itu.
Menariknya, pesan tersebut menyertakan keterangan tandatangan Puskesmas Tanah Kali Kedinding.

"Assalaamu'alaikum Bapak Ibu Guru.
Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita.
Karena ini adalah bentuk miras yang di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak.
Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding," bunyi informasi yang beredar lengkap dengan foto sebuah kemasan minuman.
Mendapati Informasi tersebut, Dinas Kesehatan Surabaya melakukan penyelidikan.
Tak sendiri, Dinkes menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya.
Fakta temuan Dinkes dan BPOM
Dinkes bersama BPOM terlebih dahulu memastikan bahwa kemasan tersebut merupakan produk yang dibuat pabrikan yang tertera pada kemasan bungkus yang telah viral tersebut.
Sebab, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 mensyaratkan pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.
Namun faktanya, minuman tersebut ternyata belum berizin.
Bahkan, minuman tersebut juga bukan buatan perusahaan yang tertera pada minuman sachet ini.

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta, bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Selasa (10/10/2023).
Menurut Nanik, informasi tersebut bukan hanya beredar di Surabaya, namun juga beberapa daerah lain.
Produsen Orang Tua Group pun merasa ikut dirugikan atas beredarnya informasi ini.
Menurutnya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.
Tak hanya di BPOM, hal ini pun telah masuk proses hukum.
“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.
“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” tegasnya.
Sekalipun demikian, Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbetuk sachet.
Serta, terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.
“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” katanya.
Banyak Orang Tewas usai Minum Miras Oplosan di Kulon Progo, Polisi Kini Berhasil Sita 473 Botol
Miras olposan membawa petaka hingga menewaskan banyak orang di Kulon progo.
Polisi kemudian memburu produsen minuman beralkohol tersebut.
Alhasil, polisi berhasil menyita 473 botol miras di berbagai lokasi di Kulon Progo.
Baca juga: 2 Warga Kulon Progo Tewas, Diduga Tenggak Miras Oplosan, 2 Lainnya Kritis, Penjual Diburu
Sebanyak 473 botol dan dua jeriken minuman keras (miras) disita dari berbagai lokasi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi mengumpulkan miras baik produksi pabrik maupun rumahan.
Aksi polisi menyusul banyaknya korban nyawa hilang akibat pesta miras oplosan di Kabupaten Bantul belum lama ini. Beberapa warga asal Kulon Progo ikut jadi korban pesta maut saat itu.

“(Giat) pemberantasan peredaran minuman keras tidak berizin sehingga akan terwujud masyarakat yang aman dan damai dalam aktivitas kesehariannya,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan singkat, Senin (9/10/2023).
Satuan Reserse Narkoba Polres Kulon Progo dan semua jajaran Polsek ikut dalam operasi yang berlangsung serempak pada 5-9 Oktober 2023.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Iswanto mengungkapkan, polisi berkomitmen untuk menindak tegas peredaran miras.
Dia berharap warga turut membantu memberikan informasi bila menemukan ada peredaran miras di lingkungan sendiri.
“Tidak perlu ragu lapor Polsek setempat atau hubungi hotline 110, informasi sekecil apapun akan kami tindak lanjuti,” kata Iswanto.
Baca juga: Bule di Bali Berulah Lagi! Naik Motor Sambil Tenggak Minuman Diduga Miras, Videonya Viral: Ngelunjak

Awal bulan ini, tiga warga Kulon Progo tewas karena mengonsumsi miras.
Dokter memastikan mereka keracunan minuman beralkohol. Dua di antaranya terkait dengan pesta miras di Kabupaten Bantul. (Tribun Jatim)
Diolah dari artikel di Tribun Jatim
Profil Bripda MA dan Kasus Lemparan Helm, Kondisi Pelajar SMK 2 Serang Kritis |
![]() |
---|
Kondisi Pelajar SMK di Serang Banten Usai Dilempar Helm oleh Bripda MA, Keluarga Desak Keadilan |
![]() |
---|
Respon Ambigu DJ Panda setelah Kemunculan Sintya Cilla, Kepala Nunduk, Bikin Publik Bertanya-tanya |
![]() |
---|
Kontroversi DJ Panda, Benarkah Pernah Hamili Dua Wanita Lain Selain Erika Carlina? |
![]() |
---|
Sintya Cilla Fans DJ Panda Nekat Datangi Denny Sumargo, Rela Dihujat: 'Demi Anak Aku' |
![]() |
---|