Breaking News:

Berita Viral

NASIB Akbar Sarosa Guru PAI, Gaji Cuma Rp800 Ribu Dituntut Rp50 Juta Imbas Hukum Siswa Tak Mau Salat

Akbar Sarosa guru PAI di SMKN 1 Taliwang dituntut Rp50 juta imbas hukum murid tak mau salat, tapi gaji sebulan cuma Rp800 ribu.

Editor: Suli Hanna
Kolase Istimewa dan Tiktok Deniali28
Gaji Akbar Sarosa Guru PAI yang dituntut RP50 juta imbas hukum siswa 

Mulanya, pada Selasa (26/9/2023). sekolah menerima bantuan mesin buku.

Namun karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah maka salah satu gerbang dibongkar.

Saat itu, menurut dia, ada beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang serta ada pula beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.

"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu?

Tapi mereka tidak mau menjawab.

Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," kata Akbar.

Selang beberapa menit, azan zuhur berkumandang.

Akbar kemudian mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk sembahyang di mushala, tetapi tidak ada yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.

"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," cerita Akbar.

Baca juga: Akbar Sarosa Dilaporkan Usai Tegur Siswa Ogah Salat Jamaah, Ratusan Guru Ramai-ramai Beri Dukungan

Akbar Sarosa, guru dipolisikan ortu karena hukum anak
Akbar Sarosa, guru dipolisikan ortu karena hukum anak (TikTok)

Teguran dan tindakan fisik

Setelah tiga kali mendapat penolakan, ia masih berusaha mengajak siswa-siswa shalat, tapi menurutnya, tidak ada yang beranjak.

"Anak yang tidak mau ini, salah satunya korban. Korban kemudian menatap saya dengan tajam," ujar Akbar.

Ia lalu mengambil beberapa tindakan untuk mendisiplinkan muridnya.

"Awalnya saya ambil sebilah bambu untuk menakuti saja, agar siswa segera bangun melaksanakan shalat.

Hingga mereka berdiri. Bambu mengenai tas tas ransel korban," akunya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Akbar Sarosaguru PAIgajisalat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved