Berita Viral
Miris! Gaji Akbar Cuma Rp 800 Ribu Tapi Dituntut Ortu Rp 50 Juta Karena Hukum Murid Tak Salat
Terungkap gaji Akbar Sarosa (26) guru yang dituntun Rp 50 juta oleh orangtua siswa setelah menghukum murid tak mau ikut salat jamaah.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap gaji Akbar Sarosa (26) guru yang dituntun Rp 50 juta oleh orangtua siswa setelah menghukum murid tak mau ikut salat jamaah.
Akbar dituntut membayar uang damai Rp 50 juta kepada orangtua murid jika tidak mau kasusnya dilanjutkan.
Menghadapi tuntutan itu, Akbar mengaku tidak sanggup membayar lantaran gajinya sebagai guru honorer hanya Rp 800 ribu setiap bulan.
"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer. Gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (9/10/2023).
"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan. Apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana."

Akbar mengaku sudah berulangkali mencoba meminta maaf kepada keluarga A.
Baca juga: NASIB Akbar Sarosa Guru PAI, Gaji Cuma Rp800 Ribu Dituntut Rp50 Juta Imbas Hukum Siswa Tak Mau Salat
Namun, upayanya tak membuahkan hasil.
"Saya sudah minta maaf kepada orangtua siswa. Bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," ungkap Akbar.
Karena tak mampu membayar uang damai yang diminta keluarga A, Akbar akhirnya dilaporkan ke Polres Sumbawa Barat.
Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tapi gagal.
"Saya berharap hakim bisa mengambil keputan yang adil. Saya berharap bisa restoratif justice mendapatkan keadilan sesuai fakta persidangan," ucap Akbar.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Selasa (26/9/ ), saat SMKN 1 Taliwang menerima bantuan mesin buku.
Saat itu, Akbar mendapati sejumlah siswa tengah nongkrong di samping gerbang sekolah dan ada beberapa uang membolos.
"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu? Tapi mereka tidak mau menjawab. Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ucap Akbar.
Tak berselang lama, azan zuhur pun berkumandang.
Baca juga: Sekolahnya Terpencil, Guru di Bengkulu Sewa Mobil Rp 2 Juta, Dulu Numpang Truk Pengangkut Batu Bara
Akbar lantas mengajak siswa-siswa yang nongkrong tersebut untuk menjalankan salat berjamaah.
Namun, tidak ada siswa yang mengindahkan ajakan Akbar.
Ajakan itu dilayangkan Akbar hingga tiga kali, tapi tak ada satu pun siswa yang beranjak.

Para siswa itu justru menatap tajam ke arah Akbar dan seolah menantang sang guru.
Akbar akhirnya mengambil sejumlah tindakan untuk mendisipilinkan murid-murid tersebut.
"Awalnya saya ambil sebilah bambu untuk menakuti saja, agar siswa segera bangun melaksanakan shalat. Hingga mereka berdiri. Bambu mengenai tas tas ransel korban," ucap Akbar.
Karena para siswa itu tetap tidak beranjak, Akbar lantas mencolek tubuh mereka.
Menurut Akbar, saat itu A justru menatap tajam ke arahnya.
"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," ungkapnya.
A Mengadu ke Orangtua
Baca juga: Sekolahnya Terpencil, Guru di Bengkulu Sewa Mobil Rp 2 Juta, Dulu Numpang Truk Pengangkut Batu Bara
Setelah selesai salat, Akbar terpikir untuk mengecek kondisi murid-murid yang ditegurnya.
Sayangnya, para murid tersebut sudah pulang ketika Akbar hendak meminta maaf.
Akbar bahkan sempat menanyakan apakah ada murid yang terluka akibat tegurannya.
"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya. Saat itu siswa pulang sekolah pada pukul 14.15 Wita," ucapnya.
Setelah pulang, Akbar justru mendapat telepon dari kepala sekolah yang mengabarkan bahwa ayah A datang ke sekolah.
Akbar berupaya meminta maaf dan menempuh jalur damai, namun selalu ditolak.
Alasan Orangtua A Enggan Damai
Orangtua A mengaku tak terima saat mengetahui leher anaknya mengalami memar seusai dihukum Akbar.
Kasi Pidana Umum Kejari Sumbawa Barat, AA Putu Juniartana Putra mengatakan sempat ditempuh jalur mediasi untuk mendamaikan Akbar dan keluarga A.
"Terdakwa mengakui melakukan pemukulan dengan kepalan tangannya. Dan ada memar di leher siswa dari hasil visum et repertum," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (9/10/2023).
Akibat kasus ini, Akbar dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: MIRIS! Guru SMA Bully Siswa Karena Anak Petani, Murid Lainnya Emosi: Petani Pekerjaan Halal Pak
Ratusan Guru Demo
Sejumlah rekan seprofesi Akbar yang memberikan dukungan dengan menggelar demonstrasi.
Aksi demonstrasi guru itu bahkan viral di media sosial, satu di antaranya diunggah akun Instagram @deni_ali28.
"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar, semoga Pak Akbar bebas dari segala tuntutan hukum," kata seseorang dalam video.
Diperkirakan ada ratusan guru yang turun ke jalan, menuntut keadilan untuk Akbar.
Massa meminta jaksa untuk mempertimbangkan kasus tersebut.
"Kami mengetuk hati bapak-bapak jaksa, tolong, tolong, lihat guru sebagai orang yang pernah berjasa," ucap seorang pria dalam video. (Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribunnews
Sumber: Tribunnews.com
Siapa Becca Bloom? TikToker yang Pernikahannya Disebut Berbiaya Rp 100 Miliar, Keturunan Tionghoa |
![]() |
---|
Ketiban Rezeki Pengrajin Patung Iron Man yang Sempat Viral Dikira Punya Ahmad Sahroni, Banjir Order |
![]() |
---|
Jam Tangan Ahmad Sahroni Fantastis, Keluarga Bocah 14 Tahun Tak Niat Jual, Perasaan Campur Aduk |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa AC, Wanita Lansia Penjarah Rumah Uya Kuya Bikin Haru saat Terungkap Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|