Berita Viral
Profesi Ronald Tannur Tersangka Kematian Dini, Jejak Karir Mentereng, Pernah Sekolah di Australia
Ronald Tannur tersangka kematian Dini Sera Afrianti punya jejak karir mentereng, ini sejumlah pekerjaan yang pernah ia lakoni.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Ronald Tannur tersangka kematian Dini Sera Afrianti punya jejak karir mentereng, ini sejumlah pekerjaan yang pernah ia lakoni.
Dikutip dari pos kupang, Ronald Tannur kini berumur 31 tahun.
Dia berprofesi sebagai investor saham yang pernah tercatat memiliki kepemilikan PT Bekasi Asri Pemula, TBK pada tahun 2022.
Ia pernah beberapa kali tercatat sebagai mahasiswa namun tidak sampai lulus.
Seperti pada tahun 2009, GRT pernah kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU dengan prodi Manajemen.
Masih di tahun yang sama, pria ini juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Kristen Petra program studi Ilmu Komunikasi.
Baca juga: SOSOK Ronald, Anak DPR RI yang Lindas Dini Sera hingga Terseret 5 Meter, Jadi Tersangka Penganiayaan

Sementara itu di akun Facebook Ronals Tannur mengaku pernah berkuliah di Holmes Institute Melbourne.
Dalam biografi akunnya juga terdapat informasi berupa riwayat pekerjaannya yang begitu mentereng.
Di antaranya, dia pernah bekerja di FWD Insurance Indonesia sebagai Closing Agent pada tahun 2015.
Selanjutnya, pada tahun 2016-2020 ia pernah bekerja sebagai Sastek Operator di Southern Meats.
Dan informasi pekerjaan terbarunya itu pada tahun 2018 bekerja di Voyages Ayers Rock Resort.
Ronald Tannur hadir dalam rilis kasusnya yang digelar Polrestabes Surabaya pada Jumat (6/10/2023).
Hanya saja, awak media kesulitan memfoto wajah Ronald Tannur.
Saat itu Ronald Tannur dihadapkan membelakangi awak media.

Ketika rilis selesai beberapa polisi buru-buru menutupi wajah Ronald Tannur. Kemudian, Ronald Tannur segera dikeler menuju ruang tahanan.
Joko Hermanto, salah seorang wartawan TV mengalami kejadian tak mengenakan saat berusaha memvideo wajah Ronald Tannur. Dia dihalangi-halangi polisi mengambil foto Ronald Tannur. Sampai-sampai, badannya ditarik mundur menjauh dari Ronald.
Baca juga: Ronald Tannur Tersangka, Anak Anggota DPR RI Tewaskan Dini, Putri Korban Masih SD Kini Sebatang Kara
"Terlalu berlebihan sekali pengamanannya. Dikawal banyak polisi. Coba kalau tersangka bukan anak pejabat, pasti bentuk pengawalannya tidak bakal seperti itu," keluh Joko.
Joko bukan satu-satunya orang yang merasakan pengalaman polisi berusaha menutupi wajah Ronald. Arie diusir pergi ketika berusaha mengabadikan momen Ronald berjalan menuju ruang tahanan.
Seperti diketahui, Ronald Tannur saat itu menyandang status tersangka.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Ronald Tannur penetapan tersebut berlaku sejak Kamis (5/10).
"Jadi ditetapkan setelah 1x24 jam menjadi saksi," sebut Pasma.
Dalam kasus ini Ronald dikenakan pasal berlapis, tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain tewas. Yakni Pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP.
Kronologi kekejian Gregorius Ronald Tannur terhadap korban Dini Sera Afrianti, dijelaskan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Dalam keterangan pihak kepolisian yang dida[at dari gelar rekonstruksi dan otopsi, saksi Gregorius yang kini statusnya naik menjadi tersangka, diketahui sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan botol minuman keras.
Tak sampai di situ, sesampainya di parkiran, tersangka Gregorius masihi melanjutkan tindakan penganiayaannya.

Berdasar keterangan pihak kepolisian, korban yang duduk di bangku penumpang sebelah kiri, tubuhnya sempat terseret sejauh lima meter.
Baca juga: Dini Sera Afrianti Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI Kirim Pesan Suara Terakhir, Nangis ke Teman
Dalam kondisi lemas, tubuh korban dimasukkan tersangka Gregorius ke bagasi mobil dan dibawa menuju apartemen di kawasan Surabaya Barat.
Melihat kondisi korban yang lemas setelah dipindah ke kursi roda, tersangka Gregorius sempat memberikan napas buatan. Namun, kobran tidak memberikan respon sama sekali.
Korban Dini kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat tindakan medis. Namun, pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia, Rabu (4/10/2023) pukul 02:30 WIB.
Sementara itu, setelah menjalani otopsi, tim dokter forensik RS Dr Soetomo Surabaya menyatakan bahwa korban memiliki beberapa luka pada bagian luar dan dalam.
Dr Renny mengungkapkan dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya pada Rabu (4/10) malam hingga selesai pada Kamis pagi pihaknya telah mengantongi bukti ada luka dalam dan luar.
"Pada pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas," kata dr Reny.
Kemudian, luka juga ditemukan pada dada kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, pada punggung kanan. "Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas," imbuhnya.
Sedangkan pada pemeriksaan dalam, ada beberapa bagian tulang mengalami patah. Ditambah lagi, bagian tubuh vital juga mengalami pendarahan.
"Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang iga 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," terang dr Renny.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce memang telah menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan CCTV parkiran Mall Lenmarc bahwa Andini sempat terjatuh di parkiran mobil usai dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Ronald. Badan Andini saat itu sempat tergilas mobil Ronald Tannur. (Surya)
Diolah dari artikel di Surya
Sumber: Surya
Drama Akad Nikah di Pinrang: Wajah Dibuka, 'Pengantin Cantik' Berubah Jadi Pria Berjenggot |
![]() |
---|
Misteri Darah di Purwakarta, ART Berpura-Pura Panik, Ternyata Dialah Pembunuh Dea Permata |
![]() |
---|
Insiden Viral RSUD Sekayu Berakhir Manis: Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf ke dr Syahpri |
![]() |
---|
Jejak Karier Dokter Syahpri: Dari Konsultan Ginjal Berprestasi hingga Jadi Amukan Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|