Breaking News:

Berita Viral

Dituding Pungli, Nopi Yeni Bantah Terima Uang, Begini Cerita Versi Mantan Kepsek SDN Cibeureum 1

Nopi Yeni bantah lakukan pungli pada PPDB 2023, ungkap cerita versi dirinya.

Instagram/sdncibeureum1official/Tribun Jateng
Nopi Yeni kepala sekolah di Bogor yang dicopot jabatannya setelah terbukti terima suap Rp5 juta. 

Belum lama ini, terbongkar 'dosa' lain yang dilakukan Nopi Yeni, ternyata tak hanya pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 saja.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengaku menerima aduan lain terkait kelakuan Nopi Yeni.

Hal ini pula lah yang menjadi alasan Bima Arya secara tegas memecat Nopi Yeni sebagai kepala sekolah.

Namun begitu guru jujur, Mohamad Reza Ernanda justru mendadak bungkam ketika ditanya soal tindakan kepala sekolah yang memecatnya.

Baca juga: IBA Jadi Alasan Kepsek Nopi Yeni Pungli, Dapat Rp5 Juta saat PPDB, Uang untuk Bantu Kegiatan Sekolah

Nopi Yeni kepala sekolah di Bogor yang dicopot jabatannya setelah terbukti terima suap Rp5 juta.
Nopi Yeni kepala sekolah di Bogor yang dicopot jabatannya setelah terbukti terima suap Rp5 juta. (Instagram/sdncibeureum1official/Tribun Jateng)

Kasus pemecatan guru jujur Pak Reza yang berujung kepala sekolah dipecat ini berbuntut panjang.

Masalah tersebut bermula dari masuknya aduan ke hotline Pemerintah Kota Bogor soal dugaan pungli PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Bima bahkan langsung mendatangi sekolah menemui Nopi Yeni.

Kepada Bima, Nopi mengakui melakukan kesalahan dengan menerima lima peserta didik tambahan di luar kuota PPDB yang sudah ditentukan.

Sesuai aturan, kuota PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor sebanyak 112 peserta didik.

Namun Nopi Yeni menerima lima orang tambahan dengan setoran sebesar Rp 1 juta per orangnya.

"Kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi," kata Bima Arya saat diwawancara Kompas TV.

Rupanya tak hanya sampai di situ saja, Bima juga menerima aduan lain dari guru-guru soal dosa-dosa Nopi Yeni.

"Banyak catatan lain. Dari aduan guru tak hanya itu (pungli)," kata Bima Arya.

Ia menilai atas daftatr dosa-dosa tersebut, kepemimpinan Nopi Yeni sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor sudah tidak efektif.

"Karena tidak menjadi teladan bagi yang lain, karena itu kami putuskan untuk memberhentikan," jelasnya.

Baca juga: Terbukti Terima Suap Rp 5 Juta, Nopi Yeni Dicopot dari Jabatan Kepsek, Kini Balik Jadi Guru Biasa

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Nopi YeniBogorpungli
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved