Berira Kriminal
Curhat Diduga Lettu AAP Ingin Akhiri Hidup, Unggahan Disorot, Kini Disebut Lecehkan Sesama Jenis
Unggahan diduga dibagikan oleh Lettu AAP, curhat ingin akhiri hidup, kini terseret kasus dugaan pelecehan sesama jenis.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Lettu AAP telah diamankan terkait dugaan pelecehan sesama jenis terhadap anak buahnya.
Kali ini unggahan yang diduga dibagikan oleh Lettu AAP pun menjadi sorotan.
Perwira Kostrad tersebut pernah curhat ingin mengakhiri hidup.
Diduga aksi penyimpangan seksual Lettu AAP terhadap anak buah dilakukan di mess pelaku dan Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Kini sosok Lettu AAP tengah jadi buah bibir, bahkan masa lalu perwira Kostrad tersebut pun juga disorot.
Terpantau dalam unggahan terakhir Facebook miliknya, Lettu AAP mencurahkan keinginannya untuk mengakhiri hidup.
Unggahan tersebut dibagikannnya pada 2013 silam.
Baca juga: Lettu AAP Diduga Lecehkan Bawahan Sesama Jenis, Kabur Lewat Jendela, TNI Benarkan, Terancam Dipecat

"Kalo bisa pingin mati lebih cepat," tulisnya.
"Kalo bunuh diri d halalkan oleh agama, pingin bunuh diri ajalah," sambungnya.
Kini Lettu AAP berhasil diamankan dan terancam dipecat.
Sebelumnya, Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
Dilansir TribunJakarta.com, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menjelaskan, Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
Namun aparat TNI ini berhasil menangkapnya kembali.
Hendhi menjelaskan, kini ia sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.
Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.
"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.
Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.
Hendhi mengatakan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.
"Dari POM itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.
Baca juga: FAKTA Bupati Maluku Tenggara Lecehkan Karyawati Kafe, Gagahi Lalu Nikahi Korban: Bisa Cium Tidak?

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.
Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.
"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.
Akibat perbuatannya tersebut, personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD itu terancam dipecat.
Hendhi Yustian menegaskan Lettu AAP bakal dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap para bawahannya.
Selain sanksi internal, kata Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP.
"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi.
Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Lecehkan Tahanan Wanita, Beraksi saat Mabuk, Polisi Lain Intimidasi Korban

Awal Mula Terbongkar
Sebelumnya, kasus kasus Lettu AAP ini awalnya diungkap akun Instagram @ayoberanilaporkan4.
Akun tersebut menyebutkan setelah menjalani pemeriksaan oleh satuan dan ditahan, Lettu A ini melarikan diri karena diduga takut menjalani proses hukum.
"Lettu AAP diduga kuat melarikan diri melalui jendela dengan cara menjebolnya. Lettu AAP diduga kuat keluar satuan melalui tembok samping parkiran Staf 1/Intelijen yang langsung berbatasan dengan kampung dan melarikan diri ke arah Alam Sutra - Tangerang Selatan," kata akun @ayoberanilaporkan4.
Akun tersebut juga menjelaskan saksi pelapor dalam kasus ini adalah sejumlah Prajurit Tamtama Remaja Rai C berpangkat Prada.
Adapun modus Lettu AAP adalah berupaya memperdayai untuk mengulum alat kelamin korban saat sedang tidur di barak.
Dari kesaksian pelapor kata akun tersebut ada yang mengaku menjadi korban Lettu AAP pada 2021 lalu.
(TribunSumsel)
Diolah dari artikel di TribunSumsel.com