Breaking News:

Berira Kriminal

Curhat Diduga Lettu AAP Ingin Akhiri Hidup, Unggahan Disorot, Kini Disebut Lecehkan Sesama Jenis

Unggahan diduga dibagikan oleh Lettu AAP, curhat ingin akhiri hidup, kini terseret kasus dugaan pelecehan sesama jenis.

Editor: ninda iswara
Instagram @ayoberani.laporkan
Unggahan diduga dibagikan oleh Lettu AAP, curhat ingin akhiri hidup, kini terseret kasus dugaan pelecehan sesama jenis. 

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Hendhi mengatakan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

"Dari POM itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Baca juga: FAKTA Bupati Maluku Tenggara Lecehkan Karyawati Kafe, Gagahi Lalu Nikahi Korban: Bisa Cium Tidak?

Lettu AAP diduga lakukan pelecehan sesama jenis ke bawahnnya
Lettu AAP diduga lakukan pelecehan sesama jenis ke bawahnnya (Instagram @ayoberani.laporkan)

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Akibat perbuatannya tersebut, personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD itu terancam dipecat.

Hendhi Yustian menegaskan Lettu AAP bakal dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap para bawahannya.

Selain sanksi internal, kata Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP.

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi.

Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Lecehkan Tahanan Wanita, Beraksi saat Mabuk, Polisi Lain Intimidasi Korban

Lettu AAP diduga lakukan pelecehan sesama jenis ke bawahannya a
Lettu AAP diduga lakukan pelecehan sesama jenis ke bawahannya

Awal Mula Terbongkar

Sebelumnya, kasus kasus Lettu AAP ini awalnya diungkap akun Instagram @ayoberanilaporkan4.

Akun tersebut menyebutkan setelah menjalani pemeriksaan oleh satuan dan ditahan, Lettu A ini melarikan diri karena diduga takut menjalani proses hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
pelecehansesama jenisLettu AAP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved