Breaking News:

Selebrita

Bantah Kesepian dan Ngebet Nikah Setelah 10 Tahun Menjanda, Umi PIpik: Saya Biasa Hidup di Luar

Diisukan kesepian hingga ngebet nikah lagi, Umi Pipik buka suara, pilih hidup dengan orang ini.

Editor: ninda iswara
via Tribunnews
Diisukan kesepian hingga ngebet nikah lagi, Umi Pipik buka suara, pilih hidup dengan orang ini. 

Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (1/9/2023), Umi Pipik mengatakan memang Abidzar Al Ghifari yang seharusnya menjadi wali nikah Adiba Khanza sebagai saudara laki-laki.

Umi Pipik meyakini, pihak Ustaz Jefri Al Buchori bisa menjadi wali nikah apabila Adiba Khanza tak memiliki saudara laki-laki.

Baca juga: Alasan Umi Pipik Larang Adiba & Egy Maulana Tinggal Bersamanya Setelah Nikah, Ngontrak Gak Masalah

Umi Pipik ngotot Abidzar menjadi wali nikah Adiba Khanza, adik Ustaz Jefri Al Buchori, Fajar Sidik
Umi Pipik ngotot Abidzar menjadi wali nikah Adiba Khanza, adik Ustaz Jefri Al Buchori, yakni Fajar Sidik menilai hal itu tidak sah.

"Nanti Abidzar lah, kalau walinya Abidzar, kan Adiba masih punya saudara kandung laki-laki."

"Kecuali Adiba nggak punya adik atau kakak laki-laki, baru pamannya."

"Ini kan masih ada yang sedarah, sudah akil baligh pula, jadi Abidzar yang jadi walinya, saksinya masih rahasia," terang Umi Pipik.

Umi Pipik menegaskan Abidzar Al Ghifari sudah dewasa sehingga bisa menjadi wali nikah.

"Adiba masih ada adik laki-laki yang sudah akil baligh, kecuali belum akil baligh baru boleh pamannya, ini kan masih ada saudara kandung."

"Kalau walinya ya saya tetep Abidzar anak saya karena saya punya anak laki-laki, masih adik kandungnya Adiba," sambungnya.

Sementara itu, dalam dokumentasi yang berbeda, adik Ustaz Jefri Al Buchori, yakni Fajar Sidik meyakini sosok yang menjadi wali nikah seharusnya keluarga dari sang kakak.

"Kalau kita kan mengikuti Imam Syafi'i, salah satu rukun syarat itu yang bisa mewalikan itu adalah dari ayahnya kalau memang ayahnya nggak ada, antara lain saya atau Ustaz Aswan, itu yang bisa mewalikan, yang saya pernah tau seperti itu," ujar Fajar Sidik.

Bahkan, Fajar Sidik mengatakan pernikahan Adiba Khanza tidak akan sah apabila yang menjadi wali nikah adalah Abidzar Al Ghifari.

"Tetep nggak sah, kita kan menganut dari Imam Syafi'i mengatur bahwa syarat rukun menikahkan seorang perempuan itu walinya dari pihak ayahnya

Baca juga: Bocoran Tanggal Pernikahan Adiba Khanza & Egy Maulana, Ivan Gunawan Buatkan Baju: Imajinasinya Liar

Umi Pipik ingin Abidzar yang jadi wali nikah Adiba Khanza
Umi Pipik ingin Abidzar yang jadi wali nikah Adiba Khanza (Instagram)

"Selagi pihak ayahnya ada, mereka yang harus mewalikan, kalau saya nggak ada, Ustaz Aswan nggak ada, itu yang bisa mewalikan anak saya laki-laki yang sudah dewasa, cukup umur, berakal, dan sebagainya, atau ponakannya lagi siapa laki-laki."

"Kalau bapaknya nggak ada, bapaknya punya ayahnya, kalau sudah tidak ada, berarti saudara laki-laki dari si ayahnya itu yang seayah seibu," paparnya.

Fajar Sidik justru menilai Umi Pipik memiliki aliran lain yang berbeda pemahaman dengannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Umi PipikAdiba KhanzaAbidzar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved