Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang Menang Gugatan 1,1 Ton Emas atas PT Antam, Bos Properti

Mengenal sosok Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang menang gugatan emas 1,1 ton atas PT Antam, ternyata seorang bos properti.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Sosok Budi Said yang menang gugatan 1,1 ton emas atas PT Antam. 

TRIBUNTRENDS.COM - Mengenal sosok Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang jadi perbincangan karena memenangkan emas 1,1 ton atau setara Rp 1,2 triliun dari PT Antam di Mahkamah Agung (MA).

Publik dibuat penasaran dengan sosok Budi Said, sebab dirinya mampu mengalahkan anak perusahaan BUMN Inalum tersebut.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM terhadap Budi Said.

Dengan putusaan tersebut, maka putusan kasasi yang sebelumnya diajukan Budi Said berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: SIAPA Muhammad Zinedine? Anak Ganjar Pranowo Mendadak Viral, Peraih Medali Emas Kompetisi Sains

Logo PT Antam
Logo PT Antam.

Antam harus membayarkan ganti rugi kepada Budi Said dengan emas batangan sebanyak 1.136 kilogram atau 1,1 ton.

Apabila mengacu harga emas Antam saat ini yang sebesar Rp1.015.600 per kilogram, maka nilai ganti rugi emas 1,1 ton berkisar Rp 1,15 triliun.

Adapun putusan ditolaknya PK tersebut ditetapkan pada 12 September 2023, dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung.

Keputusan diambil oleh Ketua Majelis Yakup Ginting, Anggota Majelis 1 Muh. Yunus Wahab, Anggota Majelis 2 Nani Indrawati.

Adapun permohonan PK diajukan Antam melalui Nicolas D. Kanter yang merupakan Direktur Utama Antam pada 21 Juni 2023 dengan nomor perkara 158/PDT.G/2020/PN.SBY.

Tengah menjadi perbincangan, lantas siapakah sosok Budi Said tersebut?

Budi Said tengah ramai menjadi perbincangan setelah kemenangannya melawan gugatan PT Antam
Budi Said tengah ramai menjadi perbincangan setelah kemenangannya melawan gugatan PT Antam senilai 1,1 ton emas

Sosok Budi Said

Budi Said merupakan pengusaha asal Surabaya, Jawa Timu, yang mendapatkan julukan Crazy Rich Surabaya.

Namanya mencuat ke publik lantaran menggugat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. senilai 1,1 ton emas.

Kini, gugatannya pun dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Alhasil, Antam harus menyerahkan emas seberat 1.136 kg.

Karier

Dilansir dari TribunKaltim.co, Budi Said tengah menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.

Tridjaya Kartika Group adalah pengembang properti di Surabaya yang menawarkan banyak kemudahan dalam memiliki hunian.

Adapun salah satu properti yang dikerjakan Tridjaya Kartika Group adalah Kertajaya Indah Regency di Surabaya Timur.

Proyek lainnya yang dikerjakan ialah Florencia Regency dan Taman Indah Regency yang berada di Kota Sidoarjo.

Perusahaan itu pun menjadi pengembang apartemen di Kota Surabaya bernama Puncak Marina yang berlokasi di Margorejo Indah.

Baca juga: Patah Hati, Pria Jual Kalung Emas dari Pacar Lalu Sebar Uangnya ke Jalanan, Orang-orang Kebingungan

Crazy rich Surabaya, Budi Said menang gugatan
Crazy rich Surabaya, Budi Said menang gugatan 1,1 ton atas PT Antam.

Kronologi Budi Said Gugat PT Antam

Dilansir dari Kompas.com, kasus ini berawal ketika Budi Said membeli 7.071 kilogram emas melalui Eksi Anggraeni selaku marketing dari Antam cabang Surabaya senilai Rp 3,5 triliun pada 2018.

Akan tetapi dari total yang disepakati, emas batangan yang diterima Budi Said hanya sebanyak 5.935 kilogram.

Sedangkan selisihnya sebanyak 1.136 kilogram emas Antam tidak pernah diterima Budi Said.

Budi Said mengaku uang pembelian emas tersebut telah diserahhkan ke Antam.

Budi Said tertarik membeli ema situ karena tergiur dengan program potongan harga yang dijelaskan Eksi.

Akan tetapi setelah melakukan pembayaran melalui transfer bertahap, kekurangan emas yang dibeli tidak kunjung diterima oleh Budi Said.

Akibat tidak ada pengiriman emas lagi, Budi Said merasa ditipu.

Ia pun mengirim surat ke PT Antam Cabang Surabaya.

Akan tetapi pada saat itu suratnya tak kunjung dibalas.

Kemudian Budi Said mengirim surat ke Antam Pusat di Jakarta.

Kendati demikian, Antam pusat menyatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon.

Persoalan ini pun berlanjut dengan menempuh jalur hukum, di mana Budi Said menggugat Antam ke PN Surabaya atas kekurangan emas yang belum diterimanya.

Melalui proses persidangan yang panjang, Budi Said pun akhirnya memenangkan gugatan tersebut.

Kisah Lain: Pria di OKI Temukan Harta Karun Emas Batangan Bergambar Soekarno

Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dihebohkan dengan penemuan harta karun diduga berupa emas.

Kabar tersebut membuat masyarakat berduyun-duyun berburu harta karun yang tepatnya berada di Desa Arisan Buntal, Kecamatan Kayu Agung.

Diketahui, awalnya seorang warga bernama Septa menemukan batangan emas bergambar Presiden RI yang pertama, Soekarno.

Sepertia apa kronologi penemua emas bergambar Bung Karno itu?

Baca juga: RENGGUT 8 Nyawa Pekerja, Lokasi Tambang Emas Ilegal di Banyumas Ditutup, Semua Dibongkar

Batangan emas bergambar Presiden RI, Soekarno ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir
Batangan emas bergambar Presiden RI, Soekarno ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (11/8/2023).

Sore itu, Kamis (10/8/2023), Septa beraktivitas seperti biasa di Desa Arisan Buntal, Sungai Komering untuk memberi makan ikan di tambaknya.

Namun saat tengah asyik memberi ikan makan, Septa melihat benda menyerupai emas di dasar sungai.

Septa lantas menyuruh rekannya bernama Wawan untuk ke sungai dan mengambil benda tersebut.

Penasaran dengan benda tersebut, mereka kemudian memutuskan untuk menyelami sungai.

"Saat kami menyelam kami menemukan mahkota," kata Septa.

Saat benda itu dibenturkan ke besi mengeluarkan suara "teng teng".

Septa pun memutuskan untuk membersihkan benda yang ia dapatkan tersebut.

Ternyata benda itu adalah mahkota berwarna emas dan langsung ia kenakan di kepala.

"Begitu saya pakai mahkotanya terasa berat di kepala," kata dia.

Saat ia dan rekannya terus menyelam ke sungai menemukan barang antik lainnya.

"Ada 30 an barang antik yang kami dapatkan termasuk potongan batangan emas bergambar Soekarno," kata dia.

Baca juga: SEDIH Dikhianati, Wanita Rela Gadai Emas Demi Sahabat, Malah Tebus Barang Sendiri, Bayar Rp30 Juta

Batangan emas bergambar Soekarno menghebohkan warga di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
Batangan emas bergambar Presiden RI pertama Soekarno menghebohkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (11/8/2023).

Setelah adanya penemuan itu, Septa tidak lantas menyimpan barang antik itu dan justru menyimpannya di bawah jok motor.

"Saat itu banyak yang saya berikan ke kawan-kawan secara percuma-cuma dan tersisa dua saja yaitu logam batangan bermotif Soekarno dan gelang naga,"

"Tidak berselang lama, barulah foto-foto itu viral dan menyebar luas di media sosial," terangnya.

Dengan adanya penemuan itu pula, banyak warga yang sengaja datang ke lokasi dan ikut mencari ke dasar sungai Komering tersebut.

"Saya juga kaget dari pagi banyak warga yang ikut mencari barang antik di sungai Komering. 

Saya dapat kabar juga ada warga yang menemukan batangan emas motif Soekarno dengan ukuran besar," kata dia.

***

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id 

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Budi Saidcrazy rich SurabayaPT Antamemas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved